Perhutani Jember berencana melepas 18 ribu hektar lahannya untuk dikejasamakan dengan masyarakat sekitar hutan. Hal ini dilakukan selain untuk meningkatan perekonomian masyarakat sekitar hutan, juga untuk mengurangi penebangan liar. Sebab masyarakat sekitar hutan sebagai penanggung jawab kelestarian hutan didaerahnya masing-masing.
Administratur perhutani Taufik Setyadi mengatakan, lahan milik perhutani tersebut rencananya diijinkan digunakan oleh masyarakat untuk ditanami kopi rakyat dengan sistem bagi hasil. Tetapi syaratnya, masyarakat pemilik kopi tersebut bertanggung jawab atas keberadaan pohon naungan milik perhutani.
Selain itu lanjut Taufik, pupuk yang digunakan harus pupuk oganik. Sebab sebenarnya tanaman kopi memiliki perakaran yang kuat untuk menahan longsor. Tetapi yang membuat perakaran kopi lemah adalah penggunaan pupuk kimia yang menyebabkan tanah menjadi gembur dan mudah longsor.
Untuk memudahkan masyarakat Taufik memiliki rencana membuat pabrik pengolahan pupuk organik di tiap desa sekitar hutan. Meski tidak dalam skala besar, paling tidak bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pupuk organic. Sehingga penggunaan pupuk kimia bisa ditekan seminimal mungkin.
Selain tanaman kopi lanjut Taufik, masyarakat juga bisa menanam sengon yang bibitnya diberikan gratis oleh perhutani. Masyarakat bertugas menjaga sampai pohon tersebut siap tebang sekitar umur 5 tahun. Saat panen masyarakat berhak mendapat bagian 90 persen, sementara perhutani hanya 10 persennya saja.
(1.356 views)