Imbas Belum Dianggarkannya Dana Sharing Untuk Bantuan Dari Pemerintah Provinsi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kabarnya memberikan dana bantuan kepada Pemkab Jember, untuk program pendidikan dan kesehatan. Tak tanggung-tanggung, dana untuk pendidikan mencapai 52 miliar lebih, sedangkan untuk kesehatan jumlahnya mencapai 9,1 miliar. Hanya saja yang menjadi persoalan, dana tersebut turun setelah APBD Jember tahun 2010 disahkan dan Pemkab Jember harus menanggung dana sharing (pendamping) yang cukup besar, yakni 50 persen dari dana tersebut. Bagaimana upaya Pemkab Jember terkait permintaan dana sharing ini? Lalu, bagaimana pula Pendapat DPRD Jember mengenai dana sharing dari daerah?

Pemkab Jember dan seluruh Kabupaten-Kota Se Jawa Timur, merasa keberatan atas dana sharing yang terlalu besar. Idealnya jika memang ada bantuan, dana sharing yang disediakan maksimal 20 persen. Hanya saja, pasca keberatan tersebut, gubernur memerintahkan kepada seluruh kabupaten-kota untuk digunakan terlebih dahulu dana tersebut.

Jika memang terpaksa tidak bisa mengalokasikan dana sharing, maka konsekuensinya akan dikurangi. Demikian ungkapan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jember (Bappekab) Jember, Mudhar Syarifudin.

Mudhar menambahkan, untuk bantuan pendidikan, diperuntukkan kepada siswa madrasah ibtidaiyah, santri pondok pesantren guru dan ustad. Sedangkan untuk bantuan kesehatan, diperuntukkan bagi pasien miskin puskesmas yang belum tercover dalam jamkesmas, pasien non miskin di puskesmas, rsud dan obat bagi maskin kuota dan non kuota.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jember, Holil Asyari menjelaskan, untuk sementara waktu dewan dan pemkab, belum berani menggunakan dana tersebut sesuai juklak juknis dari gubernur. Sebab lanjut holil, sejauh ini belum ada payung hukum terhadap dana tersebut. Untuk itulah, Komisi D menyarankan kepada bappekab untuk melakukan koordinasi dengan pemprov jawa timur.

Sehingga nantinya kata Holil, seandainya Pemkab tetap tidak bisa mengalokasikan dana sharing sebesar 50 persen, maka bisa disiati dengan cara lain, sebab dana tersebut merupakan bantuan.

Holil menyayangkan, dana dari pemprov ini turun pada saat setelah APBD Jember tahun 2010 disahkan. Jika dialokasikan pada saat P-APBD jelas sangat sulit, sebab, APBD Jember tahun 2010 banyak tersedot untuk kebutuhan langsung, seperti Pemilu Kada Dan Add.

Disisi lain kata politisi asal puger ini, jika dana bantuan dari pemprov tidak diambil oleh Pemkab, jelas akan rugi. Sebab dana tersebut merupakan bantuan. Imbasnya, jika tidak diambil, maka jember akan mengalami kerugian dan masyarakat yang akan menjadi korban, terutama guru ustad dan pondok pesantren.

Berbeda dengan Holil Asyari, Anggota Komisi D lainnya, Ayong Syahroni menjelaskan, dana tersebut mau tidak mau harus segera dieksekusi oleh Pemkab Jember. Itu lantaran, dana tersebut merupakan bantuan. Apalagi secara politis lanjut Ayong, dana ini muncul pada pidato Presiden SBY dalam HUT PGRI dan ditindak lanjuti dengan keppres. Jadi pemkab harus segera menindak lanjuti dana ini.

(1.178 views)
Tag: