Meski pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) masih menimbulkan penilaian miring, namun hampir bisa dipastikan, pada proses Penerimaan Siswa Baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember akan menggelar kembali TPA. Seperti tahun lalu, TPA digelar pada saat Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB), sebab, menjadi salah satu bagian sistem yang pada saat PSB. Jika memang demikian persoalannya, apa alasan Dispendik menggelar kembali TPA? Akankah tetap sama dengan TPA Tahun 2009? Bagaimana evaluasi DPRD Jember, terhadap sistem?
TPA digelar untuk memetakan kualitas pendidikan siswa di Jember, sebab tidak ada jaminan, siswa yang lulus pada UASBN ataupun UN, akan konsisten pada pelaksanaan TPA. Demikian Ungkapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Ahmad Sudiyono.
Ahmad membantah, jika pelaksanaan TPA merepotkan siswa, justru menurut dia, dengan sistem seperti ini, pada saat PSB, sekolah bisa memilih dengan cermat, input yang akan mereka ambil.
Ahmad menambahkan, tolak ukur masuk atau tidaknya siswa ke suatu lembaga, akan dilihat dari nilai Tes Potensi Akademik (TPA) dan hasil UASBN. Dimana kedua nilai tersebut, akan digabung lalu dibagi dua. Sehingga darisinilah, bisa diketahui seperti hasil sesungguhnya.
Dengan adanya tes potensi akademik lanut Ahmad, pelaksanaan UASBN ataupun UN, tidak bisa lagi dianggap main-main, dan guru harus lebih serius untuk mengarahkan peserta didiknya, sebab, belum tentu siswa yang lulus UASBN atau UN, akan lulus Tes Potensi Akademik.
Terkait banyaknya keluhan terhadap soal TPA, menurut Ahmad, harus dibedakan antara Tes Hasil Belajar dengan Tes Potensi Akademik. Jelas kata dia, antara keduanya ada perbedaan, terutama pada pokok bahasannya. Dijelaskan, ada beberapa soal yang memang belum pernah diajarkan kepada siswa, namun semuanya masih ada kaitan dengan potensi masing-masing siswa.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum mengatakan, dirinya masih lebih sepakat sistem penerimaan siswa baru dikembalikan kepada sistem semula. Dimana sekolah mengacu kepada hasil ujian nasional.
Untuk itulah lanjut Mantan Ketua Komisi D ini, dirinya berharap kepada dispendik, untuk segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan TPA. Jika memang kurang efektif, sebaiknya sistem tersebut dihapus dan dikembalikan seperti semula.
Ulum menyarankan kepada Dispendik, jika memang harus ada TPA, maka sebaiknya tidak diberlakukan bagi semua sekolah di jember. Dispendik harus memetakan dimana saja sekolah yang harus menggelar TPA.
Sebab lanjut Ulum, tidak semua kondisi sekolah sama, apalagi di daerah pinggiran yang sebenarnya tidak perlu digelar TPA. Ulum kawatir, jika Dispendik menggelar TPA di semua lembaga pendidikan, maka siswa yang ada di pinggiran justru enggan untuk melanjutkan, lantaran sistem PSB-nya masih terlalu berbelit-belit.
(1.302 views)