Ketua DPD Golkar Jember Prihatin Mahmud Laporkan PK Ke Polisi

12 Pengurus Kecamatan Partai Golkar Senin siang kembali dipanggil penyidik polres Jember, terkait laporan mantan calon ketua DPD Golkar Jember Mahmud Sardjujono atas dugaan kasus penipuan. Sementara ketua DPD Golkar Jember terpilih Yantit Budihartono berencana menuntut balik Mahmud atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Yantit, dirinya sangat memprihatinkan sikap Mahmud beserta timnya yang melaporkan pengurus kecamatan kepada pihak kepolisian. Sebab sebenarnya persoalan antara Mahmud dengan PK masalah internal partai. Tidak etis dalam berpolitik jika pemberian yang diberikan untuk meminang PK dalam musda diminta kembali ketika dirinya kalah.

Sebagai ketua terpilih, bagaimanapun Yantit bertekad akan melindungi anak buahnya. Salah satu yang akan dilakukan, DPD Golkar akan melaporkan Mahmud dengan tuduhan pencemaran nama baik. Padahal sebagai politisi yang sudah berpengalaman menurut yantit, seharusnya Mahmud tahu benar hal yang wajar memberikan sesuatu untuk merayu PK, tetapi tidak ada jaminan PK mau dipinang. Yantit menilai langkah mahmud dengan mempolisikan 12 PK menunjukkan akibat kekalahannya Mahmud tidak mampu berpikir rasional.

Lebih jauh Yantit menerangkan, sebagai kedewasaan berpolitik dirinya mempunyai keinginan mendamaikan antara Mahmud dengan PK. Jika Mahmud menginginkan uangnya kembali, sebagai ketua DPD dirinya siap memfasilitasi pengembalian uang terebut asal Mahmud ngomong baik-baik. Tetapi jika melakukan laporan kepada polisi justru mencemarkan nama baik partai Golkar.

Yantit mengaku selang dua hari menjelang musda, sebenarnya dirinya sudah menawarkan kepada Mahmud untuk perdamaian dengan mengembalikan cost politik yang sudah dikeluarkannya. Sebab saat itu sudah terlihat bahwa Mahmud akan kalah dalam musda. Tetapi Mahmud menolak, justru berbalik menyerang Pengurus Kecamatan.

(1.127 views)
Tag: