Sejak dua hari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rencananya pendaftaran akan ditutup tanggal 15 mendatang. Pantauan KISS FM di lapangan, antusiasme masyarakat untuk menjadi anggota PPK sangat besar. Tidak hanya itu, sebagian besar pendaftar calon anggota PPK masih didominasi wajah-wajah lama. Hanya saja yang menjadi persoalan, pada momentum pendaftaran PPK, ada kehawatiran masih diwarnai kepentingan politis. Salah satunya, titipan kader partai politik sebagai anggota PPK. Kaitannya hal ini, bagaimana KPU Kabupaten Jember menyikapinya? Lalu, bagaimana pula sikap partai politik?
PPK merupakan salah satu ujung tombak pelaksana pemilu, yang berada di tingkatan kecamatan. Mereka mempunyai tanggung jawab kesuksesan pemilu di wilayahnya, dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Desa (PPS).
Ketua Kpu Kabupaten Jember, Catty Tri Setyorini mengatakan, animo masyarakat sangat besar, terbukti pada hari pertama pendaftaran, sedikitnya ada 194 masyarakat yang mendaftar, kemudian hari kedua membludak sebanyak 310 orang. Dijelaskan, jika dilihat jumlah pendaftar, penyebarannya per kecamatan rata-rata 10 orang. Jadi KPU tidak akan merasa kesulitan, untuk menentukan 10 besar sebagai syarat ujian kelayakan dan kepatutan.
Ketty membenarkan, jika wajah-wajah lama anggota PPK Pilpres Dan Pilgub, mendaftar kembali untuk menjadi PPK Pemilu Kada. Meski demikian, KPU menjamin proses rekrutmen akan berjalan dengan se-transparan mungkin.
Jadi lanjut dia, tidak ada jaminan meski sudah berpengalaman menjadi anggota PPK, akan terpilih kembali. KPU tetap akan mengacu kepada hasil ujian tulis. Jika memang nantinya ada keberatan, KPU akan menunjukkan hasil tes tulisnya. Ini dilakukan, agar mereka bisa melihat sendiri, seperti apa hasil tes tulisnya, meski hal ini tidak diatur dalam undang-undang.
Koordinator LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa, Suharyono mengatakan dirinya kawatir dalam proses rekrutmen PPK, ada muatan politis. Sebab, tidak menutup kemungkinan, masih adanya titipan dari partai politik.
Dijelaskan, jika ini terjadi maka kredibilitas KPU akan menjadi taruhannya. Untuk itulah, KPU harus benar-benar objektif dalam proses seleksi. Hasil tes tulis harus menjadi dasar utama dalam penetuan kelulusan. Bahkan kalau perlu kata Suharyono, hasil ujian tes tulis calon anggota PPK, dipublikasikan oleh KPU.
Hal ini dilakukan, agar tidak ada kecurigaan dari pihak manapun, terkait proses rekrutmen. Apalagi tensi politik pada Pemilu Kada sangat tinggi, sehingga rawan terjadi konflik di masyarakat.
Sementara Ketua DPC PKB Jember, Miftahul Ulum, merespon dingin adanya kekhawatiran masuknya kepentingan parpol pada proses rekrutmen PPK. Menurut Ulum, PKB hanya bisa berharap agar semua perangkat Pemilu Kada, mulai dari tingkatan bawah, bisa memposisikan sebagai mana mestinya. Maksudnya, tidak memihak salah satu kandidat calon bupati.
(2.460 views)