Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia Cabang Jember meminta kepada Dinas Koperasi Dan UMKM Jember, untuk mengganti istilah Bank Gakin yang selama ini menjadi program pemberdayaan, Dinas Koperasi Dan UMKM kepada masyarakat miskin di jember. Terkait persoalan ini, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, apa alasan Bank Indonesia meminta nama tersebut diganti? Bagaimana sikap Dinas Koperasi Dan UMKM Jember?
Keberadaan Bank Gakin bertujuan menyediakan permodalan usaha mikro yang dapat diakses dengan mudah oleh keluarga miskin di seluruh desa, kemudian mengembangkan infrastruktur ekonomi keluarga miskin, yang dikelola secara mandiri, bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menurut Pemimpin Bank Indonesia Jember, Abdullah Rasyid Majid, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada dinas terkait, yang isinya berupa permohonan untuk segera mengganti nama bank gakin.
Ada beberapa pertimbangan lanjut Rasyid, mengapa BI meminta Dinas Koperasi Dan UMKM, untuk merubah nama tersebut. Salah satunya, adanya kekhawatiran salah tafsir di masyarakat mengenai istilah bank.
Rasyid berharap, Agar Dinas Koperasi Dan UMKM Jember, memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai istilah Bank Gakin. Bank Gakin tidak sama dengan perbankan sesuai dengan perundang-undangan perbankan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Jember, Mirfano menjelaskan, sebenarnya dari Dinas Koperasi Dan UMKM tidak menyebut Bank Gakin, namun Lembaga Keuangan Masyarakat Mikro (LKMM).
Istilah Bank Gakin lanjut Mirfano, muncul dari pengurus LKMM sendiri. Istilah tersebut muncul secara spontanitas dari persepsi publik, sehingga sangat sulit sekali menghapusnya.
Mirfano menambahkan, harapannya didirikan Lkmm atau Bank Gakin, untuk melawan rentenir yang berkeliaran di masyarakat. Misalkan, bunga yang di tawarkan LKMM hanya setengah persen, itupun diperuntukkan untuk insentif pengurus dan kegiatan sosial.
Mirfano berharap, kedepan perkembangan LKMM akan semakin pesat, sebab menurutnya, secara otomatis roda perekonomian jember juga akan ikut berkembang. Namun yang terpenting, kemandirian masyarakat akan terwujud.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk Tahun 2010 Dinas Koperasi Dan UMKM, akan mendirikan sedikitnya 180 LKMM baru, yang tersebar di 180 dusun atau lingkungan, dengan modal awal per LKMM sebesar 25 Juta Rupiah.
(1.519 views)