Meski sudah bekerja sekitar 4 bulan lamanya, namun hingga hari ini, Badan Kehormatan (BK) Serta Badan Legislasi (Banleg) DPRD Jember, tak kunjung terbentuk. Padahal dalam undang-undang, BK dan Banleg merupakan salah satu alat kelengkapan dewan. Terkait persoalan ini, pertanyaannya adalah apa yang menjadi kendala hingga hari ini BK dan Banleg belum terbentuk? Kemudian, bagaimana dampak belum terbentuknya dua alat kelengkapan ini?
Badan Kehormatan DPRD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan, dimana tugasnya melakukan pemeriksaan dan penelitian, terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD, sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi kepada atau merehabilitasi nama baik anggota. Sementara tugas Banleg, merencanakan dan menyusun program, serta urutan prioritas pembahasan raperda untuk satu masa keanggotaan DPRD.
Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf menyatakan, sebenarnya persoalan BK sudah dibahas di tingkatan pimpinan DPRD dan fraksi dan disepakati untuk jatah kursi ketua BK dari Fraksi Golkar. Namun seiring berjalannya waktu lanjut Saptono, nampaknya di internal Golkar sendiri, masih sibuk dengan persiapan pergantian kepengurusan atau musda. Jadi, besar kemungkinan, golkar masih menunggu pasca pelaksanaan musda.
Lebih jauh Saptono menjelaskan, untuk segera memaksimalkan Pembentukan BK, pihaknya sudah mengirim surat kepada masing-masing fraksi, untuk segera menyetor nama-nama calon anggota BK.
Berbeda dengan Saptono, Wakil Ketua DPRD Jember, Lukman Winarno mengatakan, faktor utama belum terbentuknya BK dan Banleg, lantaran belum turunnya PP yang baru. Sebenarnya pimpinan ingin segera membentuk dua alat kelengkapan ini, namun aturan yang baru belum turun, terpaksa pembentukannya dipending.
Dijelaskan, sebenarnya bisa saja pembentukan BK dan banleg menggunakan PP yang lama, namun ketika PP yang baru turun, dan ternyata aturannya berbeda, maka mau tidak mau, pimpinan harus merombak kembali susunannya. Untuk itulah, saat ini kata Lukman, pimpinan masih menunggu aturan baru dari pemerintah, agar tidak terjadi dua kali pembentukan BK dan banleg.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Yudi Hartono mengaku, jika jatah kursi BK DPRD Jember menjadi milik fraksinya. Hal ini didasarkan pada rapat pimpinan DPRD dan fraksi beberapa waktu lalu.
Mengenai siapa yang akan diplot menjadi ketua BK, Menurut Yudi, berdasarkan rapat internal Fraksi Golkar, menyepakati kader yang akan didistribusikan menjadi Ketua BK, Ketua DPD Golkar Jember, Yantit Budi Hartono. Yudi menyayangkan, pernyataan Ketua DPRD Jember, yang mengaitkan belum terbentuknya BK, gara-gara menunggu pelaksanaan musda golkar. Menurut dia, antara musda dan pembentukan BK tidak ada hubungannya sama sekali.
Sebenarnya lanjut Sekretaris DPD Golkar Jember ini, belum turunnya PP yang baru tentang susduk, menjadi faktor utama belum terbentuknya Badan Kehormatan Sekaligus Badan Legislasi.
Di konfirmasi terpisah, Koordinator LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa, Suharyono menyayangkan, belum terbentuknya BK dan Banleg. Menurutnya, pembentukan dua alat kelengkapan ini sangat mendesak. Dirinya kawatir, jika dua alat kelengkapan ini tidak segera terbentuk, maka pengawasan terhadap kinerja dewan akan lemah. Kemudian, pembentukan peraturan daerah juga akan menemui kendala.
Suharyono menyarankan, khusus untuk pembentukan BK, lebih baik anggotanya dipilih dari luar anggota dewan. Pertimbangannya, ketika BK dipilih dari luar anggota dewan/ maka independensinya agar lebih terjaga.
(1.262 views)