Komisi C DPRD Jember akhirnya Rabu siang turun ke samsat setelah mendengar dua hari terakhir loket pembayaran parkir berlangganan tutup. Akibatnya para pemilik kendaraan yang akan melakukan pembayaran parkir berlangganan kebingungan.
Kaur Reg Ident Satlantas Polres Jember IPTU Wahyu Sulistyo mengatakan, selama ini loket yang biasa digunakan oleh Dishub sebagai loket pembayaran parkir berlangganan, merupakan ruangan milik samsat yang tidak digunakan. Tetapi dengan adanya progam pemutihan pajak kendaraan bermotor saat ini, jumlah pemohon menjadi membludak. Sehingga ruangan yang sebelumnya tidak digunakan terpaksa harus digunakan kembali untuk menumpuk berkas.
Sesuai MoU lanjut Wahyu, memang untuk wilayahnya dishub mendompleng di kantor samsat. Tetapi tidak ada klausul yang menyebutkan samsat berkewajiban memberikan fasilitas berupa gedung atau ruangan. Sehingga Wahyu berharap Dishub bisa melengkapi sendiri fasilitas yang dibutuhkan di areal samsat.
Sekretaris dinas perhubungan Jember Suko Winarno mengatakan, sebenarnya dalam MoU khususnya pasal 4, sudah jelas menyebutkan kewajiban samsat selaku pihak kedua. Yakni menyediakan fasilitas untuk penarikan retribusi parkir berlangganan. Namun karena tempat yang diberikan dinilai tidak layak, dishub menganggarkan rehab melalui perubahan APBD. Tetapi rencana tersebut dibatalkan setelah berkonsultasi dengan BPKP.
Menurut Suko, kepala dinas perhubungan sudah bertemu dengan kasat lantas dan rencananya MoU tersebut akan di breakdown lagi secara lebih rinci, kemudian akan dibahas bersama oleh dinas pendapatan propinsi, kapolres dan bupati.
Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir mengatakan, memang ternyata dishub tidak melengkapi sarana yang dibutuhkan untuk penarikan retribusi parkir berlangganan. Dalam waktu dekat komisi C akan memanggil dinas perhubungan untuk membahas kemungkinan pembangunan loket tersendiri. Namun untuk sementara waktu, pemungutan retribusi parkir bisa dilakukan di UPT parkir di Talangsari, atau kembali meminjam ruangan milik samsat jika sudah tidak terjadi penumpukan.
Sementara kepala UPT dispenda propinsi Jawa Timur Supriyono mengatakan, dalam waktu singkat dirinya akan berkoordinasi kembali dengan tiga instansi yang sudah membuat MoU, dinas pendapatan propinsi, polres dan dinas perhubungan Jember. Dalam pertemuan tersebut lanjut Supriyono, akan dibahas kembali tehnis pelayanan loket retribusi parkir berlangganan, sehingga penarikan retribusi parkir bisa segera beroperasi normal.
(1.213 views)