Menyayangkan Adanya Overlaping Tupoksi Di Tubuh Dewan

Belum lama ini, wakil rakyat kita ribut-ribut soal tugas dan kewenangan masing-masing. Yang terbaru, Komisi C DPRD Jember merasa dilangkahi oleh Komisi A, gara-gara persoalan hearing dengan beberapa operator seluler. Terkait persoalan ini, yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana persoalan ini bisa terjadi? Mungkinkah di internal dewan, belum terbangun rasa kebersamaan?  Lalu, bagaimana pimpinan menyikapi persoalan ini?

Berdasarkan catatan KISS FM, sedikitnya dua kali terjadi Over Laping di internal Komisi DPRD Jember. Sebelum munculnya persoalan Komisi A dengan Komisi C, Komisi B DPRD Jember mendatangi Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP). Padahal sebenarnya PDP merupakan mitra kerja Komisi C.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir menyatakan, dirinya tidak habis fikir dengan sikap yang dilakukan oleh Komisi A. Persoalan perizinan pemasangan atau pembangunan tower, menjadi tanggung Dinas Perhubungan, yang notabene mitra kerja pihaknya.

Kemudian lanut Asir, di dalam surat undangan hearing, ternyata juga membahas pendapatan daerah. Jelas isi surat tersebut sangat bertentangan, sebab Komisi A hanya tugasnya meliputi hukum dan pemerintahan. Asir menambahkan, selama dirinya duduk sebagai anggota dewan, tidak pernah terjadi persoalan overlapping, seperti saat sekarang. Atas kejadian ini lanjut dia, Komisi C Merasa di langkahi oleh Komisi A. Padahal persoalan tower ini, jauh-jauh hari sudah dibahas di internal komisinya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufriyadi menjelaskan, tidak ada maksud Komisi A untuk over laping, tugas, pokok dan fungsi di masing-masing internal komisi. Sebab pada hearing kemarin, pihaknya hanya membahas persoalan peraturan daerah, tentang tower bersama.

Selama ini lanjut Jufriyadi, Di Jember belum ada perda yang mengatur tower bersama. Sehingga jangan heran, jika Pendapatan Asli Derah Jember, dari sektor perhubungan masih sangat minim. Untuk itulah kata Jufriyadi, pihaknya sengaja mengundang operator, untuk memperoleh data awal, sebagai bahan pembuatan peraturan daerah mengenai tower bersama.

Jufriyadi juga berharap, agar persoalan ini tidak terlalu dibesar-besarkan, sebab menurutnya, ada sedikit mis komunikasi antara pihaknya dengan Komisi C. Dia menjamin persoalan ini tidak akan mempengaruhi kinerja anggota dewan.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu Pimpinan DPRD Jember, Lukman Winarno membenarkan soal adanya overlaping tupoksi di internal dewan. Persoalan tersebut menurutnya/ merupakan kesalahan tehnis. Hanya saja lanjut Lukman, persoalan tersebut tetap menjadi perhatian serius, seluruh Pimpinan DPRD beserta fraksi di Internal DPRD Jember.

Untuk itulah, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja seluruh anggota dewan.

Paling tidak, kesalahan tersebut akan dijadikan sebagai momentum untuk evaluasi Akhir Tahun 2009, sehingga nantinya, tahun 2010 mendatang, tidak akan terjadi kesalahan yang sama.

Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB), Suharyono, menyayangkan persoalan overlaping di internal dewan. Padahal menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi, sebab, masing-masing anggota dewan semestinya mempelajari tupoksi sesuai dengan komisinya.

Suharyono melihat, munculnya overlaping di dewan, lantaran belum adanya sinergisitas antara pimpinan dan anggotau. Untuk itulah kata dia, kedepan persoalan overlaping ini tidak perlu terjadi lagi.

(1.308 views)
Tag: