Bertepatan dengan hari ibu yang diperingati 22 Desember, 7 orang politisi peremuan yang duduk di gedung DPRD Jember membentuk kaukus perempuan. Mereka bercita-cita memperjuangkan hak-hak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan, yang akhir-akhir ini banyak terjadi di masyarakat.
Anggota komisi A DPRD Jember asal partai Demokrat Lili Safiani mengatakan, selama ini hak-hak perempuan belum terakomodir dengan baik. Salah satu contoh yang paling nyata, hampir 90 persen perusahaan di Jember tidak pernah memberikan cuti haid dan hamil.
Selain itu jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan lanjut Lili, kabupaten Jember menempati urutan teratas di jawa timur sebagai kabuapaten dengan angka kekerasan paling banyak. Untuk itulah tujuh orang perempuan yang duduk sebagai anggota dewan sepakat membentuk kaukus perempuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Senada dengan Lili, wakil ketua komisi B DPRD Jember asal Partai Keadilan Sejahtera Lilik Niāamah mengatakan, progam prioritas kaukus perempuan Jember untuk tahun pertama memberikan pendidikan hukum kepada kaum perempuan, sehingga targetnya di tahun pertama berdirinya kaukus perempuan semua perempuan di Jember sadar hukum terutama terhadap kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Lebih jauh Lilik menerangkan, dalam kegiatannya nanti kaukus perempuan akan bersinergi dengan lembaga-lembaga perlindungan perempuan yang saat ini sudah eksis, seperti lembaga perlindungan perempuan dan anak atau LP3A. Sehingga kaukus perempuan dengan dibantu LP3A inilah yang nantinya akan getol melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dari segi kebijakan sebagai anggota dewan lanjut Lilik, kaukus perempuan akan mendorong di bentuknya pelayanan satu atas terhadap perlindungan perempuan dan anak. Pelayanan satu atap ini merupakan perpanjangan kewenangan LP3A yang akan didorong melalui gedung dewan.
(1.864 views)