Belum usai Polemik Tambang Mang’an Di Silo, muncul kembali Polemik Tambang Pasir Besi Di Daerah Paseban Kencong. Bahkan belum lama ini, ribuan Masyarakat Paseban beserta Puluhan Aktifis Mahasiswa PMII Dan GMNI Cabang Jember, menggelar aksi turun jalan, memprotes keberadaan tambang tersebut. Jika memang demikian persoalannya, pertanyaannya adalah, apa yang mendasari warga menolak keberadaan Tambang Pasir Besi? Kemudian, bagaimana sikap Pemkab Jember terkait penolakan ini? Lalu, bagaimana sikap wakil rakyat terhadap Polemik Tambang Di Jember?
Tidak jauh beda dengan Tambang Mang’an Di Silo, persoalan Tambang Pasir Besi Paseban, juga menimbulkan dua kubu, pro dan kontra. Aktifis LSM Mina Bahari, Mohammad Soleh yang turut mendampingi masyarakat Paseban, menyatakan, sudah menjadi harga mati bagi Masyarakat Paseban, untuk menolak tambang pasir besi.
Soleh menilai, izin yang di keluarkan oleh Disperindag, belum memenuhi syarat, sebab, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat, belum dilakukan. Oleh karena itulah, sudah tidak ada alasan lagi bagi Disperindag, untuk segera mencabut izin eksplorasi pertambangan.
Kemudian lanjut Soleh, dampak yang diakibatkan dari aktifitas penambangan pasir besi sangat besar, terutama ancaman terjadinya Tsunami. Bahkan sudah sejak lama, air laut sudah mulai merembes ke pemukiman warga, sehingga warga menjadi panic.
Soleh menambahkan, beberapa hari terakhir, dirinya mencium adanya indikasi, untuk mengatasi Polemik Tambang Pasir Besi, akan diarahkan kepada Pembentukan Tim Independen, seperti Tambang Mang’an Silo.
Jika memang solusi ini yang akan ditawarkan oleh Disperindag, Masyarakat Paseban bahkan Puger serta Cakru, akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar. Bahkan Soleh mengancam, jika dewan tidak mengambil sikap tegas, masyarakat akan menduduki Kantor DPRD Jember.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto mengatakan, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan oleh pihaknya, dan sejauh ini, tahapan tersebut masih dalam pembahasan, sehingga belum dapat dipublikasikan ke media.
Anang berjanji, Komisi B akan berusaha mencarikan formulasi yang tepat, untuk mengatasi permasalahan ini. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Disperindag, investor, masyarakat yang pro dan kontra, untuk duduk bersama membahas persoalan ini.
Berbeda dengan Anang, Ketua Fraksi Golkar, Yudi Hartono melihat, Tambang Pasir Besi Paseban terkesan dipaksakan, sebab, ternyata AMDAL belum dilakukan oleh pihak Pemkab Jember, sehingga menimbulkan polemic. Apalagi lanjut Yudi, sesuai Rencana Tata Ruang Dan Wilayah (RT/RW), Jember bukan wilayah pertambangan, namun pertanian dan perkebunan. Jadi semestinya sektor tersebut, yang diprioritaskan oleh Pemkab Jember.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Jember, Hariyanto menjelaskan, izin pertambangan sudah turun dan investor sudah mengantonginya. Kalau disperindag mencabut izin tersebut, maka akan menyalahi undang-undang. Untuk itulah kata dia, yang paling penting saat ini, kepentingan masyarakat yang pro dan kontra, sama-sama diakomodir. Kemudian, Disperindag masih mencari win-win solution, agar proses pertambangan ini bisa diterima oleh semua masyarakat dan bisa menguntungkan masyarakat setempat.
(1.755 views)