Komisi C Rekomendasikan Pencekalan 5 Kontraktor Rekanan PU Bina Marga

Komisi C DPRD Jember akhirnya benar-benar merekomendasikan pecekalan 5 kontraktor rekanan dinas PU Bina Marga, yang belum menyelesaikan pekerjaannya sampai batas akhir yang ditentukan 15 Desember lalu. 5 kontaktor ini dipastikan tidak akan diberi proyek tahun 2010 mendatang. Keputusan ini diambil komisi C dalam hearing bersama dinas PU Bina Marga Senin siang.

Sekretaris komisi C DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, ada 7 paket proyek peningkatan jalan yang belum terselesaikan. Proyek tersebut dikerjakan oleh 7 CV dengan 5 orang pemilik. Sebab ada salah satu orang yang mendapatkan 3 proyek sekaligus dengan 2 nama CV. Karena itu pencekalan tidak hanya dilakukan terhadap nama CV tetapi juga terhadap nama pemiliknya.

Dalam kontrak kerja lanjut Ayub, seharusnya proyek tesebut harus selesai tanggal 19 dan 30  November. Mereka sudah diberi dispensasi perpanjangan waktu sampai 15 Desember, tetapi masih saja belum diselesaikan. Sehingga untuk memberikan efek jera, komisi C merekomenasikan dilakukannya blacklist.

Sementara kepala bidang perencanaan PU Bina Marga Didit sependapat dengan komisi C untuk membeikan sangsi blacklist. Menurut Didit, pemberian sangsi bukan untuk mendiskreditkan rekanan, tetapi lebih ditekankan untuk pembinaan agar dalam melakukan pekerjaannya kedepan lebih baik dan disiplin.

Selain sangsi berupa pencekalan selama minimal satu tahun, rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya tetap diberi sangsi berupa denda sesuai ketentuan. Dengan diberikannya sangsi tersebut diharapkan tahun depan rekanan yang mendapatkan proyek dari pemkab maupun propinsi bisa bekerja lebih professional.

Diberitakan sebelumnya, komisi C DPRD Jember mempertanyakan adanya 25 proyek perbaikan jalan dan jembatan yang belum terselesaikan sampai akhir 2009. Saat itu komisi C meminta dinas PU Bina Marga menekan pihak rekanan, agar segera menyelesaikan proyek tersebut sebelum tanggal 15 Desember. Sebab jika terlalu mepet dengan akhir tahun, dikhawatirkan pengurusan administrasi di bagian keuangan menjadi sangat sulit. Apalagi dalam kontrak kerja deadline yang ditetapkan harus selesai bulan November.

Dalam perkembangannya dari 25 proyek yang saat itu dibahas, saat ini masih tersisa 8 paket yang belum selesai. Atas dasar itulah komisi C kembali memanggil dinas pekerjaan umum untuk membicarakan sangsi yang akan diberikan kepada rekanan yang tidak disiplin tersebut.

(985 views)
Tag: