Menggagas Perda Inisiatif Perlindungan Aset Pendidikan

Aset atau kekayaan tentu menjadi barang berharga bagi siapapun, tak terkecuali bagi lembaga pendidikan. Di Jember misalkan, aset di dunia pendidikan rupanya masih belum aman atau rawan hilang. Hal ini terbukti, persoalan konflik perebutan lahan sekolah, masing sering terjadi. Biasanya perebutan melibatkan antara ahli waris dengan pengelola lembaga pendidikan. Terkait persoalan ini, yang menjadi pertanyaan adalah mungkinkah akan ada terobosan dari DPRD Jember, terhadap perlindungan aset pendidikan? Jika memang ada, seperti apa bentuknya? Kemudian, bagaimana sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Jember?

Tidak hanya aset berupa lahan sekolah, namun persoalan surat keterangan kelembagaan juga kerap kali hilang. Sehingga ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari stake holder. Demikian Ungkapan Anggota Komisi D DPRD Jember, Ayong Syahroni.

Menurut Ayong, selama ini Aset Pendidikan Di Jember belum terjaga secara baik. Hal ini perparah, dengan belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan aset Negara. Kemudian lanjut Alumnus PP Nurul Jadid ini, ternyata antara dinas pendidikan dengan sekolah, masih seringkali terjadi ketersumbatan komunikasi.

Sehingga ketika muncul persoalan di sekolah, dinas pendidikan sering terlambat mendengar informasinya. Untuk itulah, kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi dengan Dispendik.

Ayong menambahkan, rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan menggodok perda perlindungan asset, sebab menurutnya, keberadaan perda ini sangat penting.

Ayong berharap, dengan lahirnya perda inisiatif, aset yang ada di Dunia Pendidikan, akan lebih terjamin keamanannya. Kemudian yang terpenting, masyarakat juga bisa memantau secara pro aktif, terkait keberadaan aset negara ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Ahmad Sudiyono, menyambut baik rencana perda inisiatif ini. Dia menilai, dengan munculnya perda perlindungan aset Negara, tentu akan memberikan suatu jaminan, khususnya kepada pihak pengelola sekolah.

Ahmad mengaku, selama ini Di Jember masih sering terjadi konflik antara ahli waris, dengan pengelola lembaga pendidikan, terutama berkaitan dengan aset tanah.

Ahmad menambahkan, dirinya juga tidak bisa menutup mata, jika perlindungan di pihaknya masih kurang maksimal, apalagi berkenaan konflik tersebut.

Ahmad berharap kepada dewan, agar perda ini segera dirumuskan, sebab menurutnya, keberadaan perda perlindungan aset, akan memberikan dampak yang sangat luar biasa, terhadap keamanan kekayaan Negara.

(1.117 views)
Tag: