Warga Glundengan Tolak Pembangunan Pupuk Organik

Warga desa Glundengan kecamatan Wuluhan Rabu siang mengadu ke komisi A DPRD Jember, menolak rencana pembangunan pabrik pupuk organik di daerah mereka. Sebab warga khawatir akan menimbulkan polusi udara dan menyebarkan penyakit.

Rofik salah satu warga Glundengan menuturkan, warga awalnya tidak mengetahui jika ada rencana pembangunan pabrik pupuk organic. Namun setelah warga tahu apalagi kabarnya yang dipakai sebagai salah satu bahannya adalah kotoran unggas, mulai muncul keresahan di masyarakat dapat menyebarkan virus flu burung.

Menurut Rofik, sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi baik dari perangkat desa maupun dari pengembang sendiri. Tapi setelah di cek di dinas kebersihan dan lingkungan hidup, memang ada beberapa warga yang dimintai persetujuan tetapi ijinnya akan dibuat gudang penyimpanan bukan pabrik pupuk organik.

Senada dengan Rofik, Santoso kasi trantib kecamatan Wuluhan mengatakan, memang ijin awalnya untuk gudang penyimpanan tetapi atas permintaan camat ijin gudang ditunda karena muncul penolakan dari warga. Sempat juga pengembang dipertemukan dengan warga tetapi tetap warga tidak mengijinkan.

Tapi nyatanya pengembang tetap melanjutkan operasionalnya bahkan bukan hanya untuk gudang tetapi juga untuk pabrik pengolahan pupuk organic. Santoso minta DPRD memberikan solusi terbaik agar masyarakat tidak bertindak sendiri-sendiri.

Sementara ketua komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi mengatakan, keberadaan industri seharusnya memang tidak hanya menguntungkan pengusaha tetapi juga menguntungkan masyarakat sekitar. Disisi yang lain pupuk organik juga sangat dibutuhkan  bagi petani Jember.

Untuk itu dalam waktu dekat komisi A akan turun ke lokasi untuk melihat langsung dampak yang ditimbulkan. Komisi A juga akan mengagendakan pertemuan antara pengembang, warga dan dinas terkait untuk duduk satu meja mencari solusi terbaik.

(1.218 views)
Tag: