Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan, akan membuka peluang pengujian kendaraan bagi pihak swasta, Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), dan dinas perhubungan di setiap daerah. Tentunya kabar ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, sebab, jika peraturan ini sudah diimplementasikan, masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk memilih, dimana mereka akan menguji kelayakan kendarannya. Terkait persoalan ini, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dinas perhubungan menyiasati persaingan ini? Kemudian, jika ini terealisasi, akankah mengganggu terhadap Pendapatan Asli Daerah? Lalu, bagaimana evaluasi wakil rakyat terhadap uji kelayakan bermotor di jember?
Maksud dari Ditjen Perhubungan Darat membuka peluang kepada swasta, APTM, dan dishub, agar terjadi persaingan atau kompetisi di masing-masing daerah, sehingga nantinya, masyarakat bebas memilih. Menurut Pelaksana Tugas Harian (PLH), Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub Jember, Sukowinarno, pihaknya berupaya terus meningkatkan pelayan kepada masyarakat.
Terutama lanjut Suko, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, serta perbaikan sarana dan prasarana. Jika tidak ada perbaikan dari pihaknya, maka tidak menutup kemungkinan, Jember berpotensi akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah yang cukup besar.
Suko menambahkan, Pendapatan Asli Daerah dari Pengujian Kendaraan Bermotor Tahun 2009 dari UPT PKB ditargetkan sebesar Rp 650 Juta, dan hingga bulan November sudah mencapai Rp 678 Juta lebih. Itu artinya, target PAD sudah terlampaui sebesar 104 persen.
Sebenarnya kata Suko, Angka PAD bisa bertambah lebih besar, jika data nama pemilik kendaraan wajib uji tercatat dengan baik. Di UPT PKB, data tersebut masih disimpan dalam bentuk manual, sehingga pihaknya kesulitan mencari nama-nama pemilik kendaraan wajib uji, yang belum melakukan pengujian.
Lebih lanjut Suko menjelaskan, Kendaraan Wajib Uji Di Jember mencapai 8.823 unit, tetapi berdasarkan catatannya, yang melakukan pengujian hanya 80 persen, sedangkan sisanya, UPT kesulitan untuk mencari datanya lantaran masih manual.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jember, Yudi Hartono, mengaku kecewa atas lambannya pelayanan di UPT PKB. Apalagi tahun depan pihak swasta diberi peluang yang sama, untuk membuka pelayanan pengujian.
Belum lagi lanjut Ketua Fraksi Golkar ini, sistem pelayanannya sudah memakai sistem link. Jadi masyarakat bisa memilih, dimana saja serta kapan saja mereka akan melakukan pengujian. Untuk itulah, pihaknya berharap agar dishub terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yudi kawatir, jika tidak perbaikan, Potensi PAD tahun 2010 sebesar Rp 1 Miliar lebih akan hilang.
Kekecewaan yang sama dilontarkan Sekretaris Komisi C DPRD Jember, Ayub Junaedi. Menurut dia, akibat data yang masih manual, banyak kendaraan yang belum terdata. Seharusnya database nama pemilik kendaraan wajib uji, sudah terkomputerisasi.
Ayub menambahkan, jika memang dishub kewalahan melacak nama pemilik kendaraan wajib uji, semestinya mereka membuat terobosan-terobosan. Seperti bekerjasama dengan Samsat Jembe, ataupun Satlantas Polres Jember.
Ayub yakin, jika ini dilakukan oleh Dishub, maka semua nama akan terlacak, dan akan melakukan uji kelayakan kendarannya. Bahkan kalau perlu, pihaknya akan mengusahakan dana di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2010.
(1.257 views)