Usai mendatangi kantor dinas pendidikan Selasa siang, komisi D memberikan pernyataan tidak kompak terkait solusi penyelesaian kasus dugaan penipuan dalam progam sister city. Ada yang enggan berkomentar detail, ada juga yang menyatakan progam terus dilanjutkan tetapi biaya akan dibebankan kepada APBD. Padahal sebelumnya komisi D dengan tegas meminta kepala dinas pendidikan untuk bertanggung jawab.
Wakil ketua komisi D DPRD Jember Marduwan menerangkan, kejadian sister city merupakan musibah bagi semua masyarakat Jember. Sehingga dari hasil klarifikasi dengan kepala dinas pendidikan Ahmad Sudiono, saat ini solusi penyelesaian progam sister city masih diajukan ke bupati untuk meminta persetujuan.
Solusi yang ditawakan lanjut Marduwan, progam sister city akan tetap dilanjutkan dengan nama sister school. Para siswa yang menjadi korban akan diberangkatkan belajar keluar negeri walaupun negara tujuannya masih belum ditentukan, sementara untuk anggaranya akan diambilkan dari APBD.
Berbeda dengan Marduwan, anggota komisi D DPRD Jember Abdul Ghofur yang biasanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras kali ini nampak sedikit tertutup. Ghofur hanya menyampaikan dinas pendidikan sudah sangat berhati-hati merespon progam sister city.
Dinas pendidikan percaya kepada tersangka EG karena sudah beberapa kali menjalin kerjasama event selalu sukses. Terkait solusi yang akan diberikan kepada korban Ghofur enggan mejelaskan detail. Hanya menurutnya solusi sudah ada tanpa dijelaskan seperti apa solusi yang dimaksud.
Sementara ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaedi mendengar rencana membebankan pengganti untuk korban dari APBD dengan keras menyatakan ketidak setujuannya. Menurut Ayub sejak awal dirinya sudah memerintahkan kepada dua orang anggota FKB yang duduk di komisi D untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas.
Dengan adanya kabar akan membebankan solusi kepada APBD, Ayub akan segera memanggil dua anggota FKB tersebut untuk memberikan klarifikasi. Yang pasti lanjut Ayub, sikap FKB masih tetap selain proses hukum harus berjalan, kepala dinas pendidikan juga harus bertanggung jawab. Sebab para orang tua siswa tidak mungkin percaya jika progam tersebut tidak direkomendasi oleh kepala dinas.
Diberitakan sebelumnya para orang tua siswa korban sister city mendatangi DPRD Jember, meminta DPRD mencarikan solusi untuk pengembalian uang mereka yang dibawa kabur tersangka. Sikap komisi D saat itu tegas, pelaku dilaporkan kepada pihak kepolisian. Meski demikian kepala dinas pendidikan yang dinilai selaku failitator juga harus bertanggung jawab terkait pengembalian uang yang sudah masuk.
(967 views)