Komisi D DPRD Jember akan segera mengklarifikasi progam Sister City, sepulang kepala dinas pendidikan Jember Ahmad Sudiono dari eropa. Sebab dalam kasus ini dinas pendidikan juga harus ikut bertanggung jawab. Demikian disampaikan salah satu anggota komisi D DPRD Jember Bukri kepada sejumlah wartawan.
Menurut Bukri, para orang tua siswa percaya progam Sister City ini karena ada rekomendasi dari dinas pendidikan. Dengan demikian sama artinya dinas pendidikan melegalisasi progam yang illegal. Bentuk pertanggung jawaban yang harus diberikan lanjut Bukri, dinas pendidikan menekan pengembalian dari tersangka EG, bahkan jika perlu dinas pendidikan juga ikut menanggung kerugian yang dialami siswa.
Seharusnya menurut Bukri, dinas pendidikan langsung curiga mendapat tawaran progam seperti itu. Sebab bukan hanya sekali ini saja dinas pendidikan mengirimkan pelajar ke luar negeri. Sudah beberapa tahun berturut-turut dinas pendidikan mengirimkan siswa belajar ke Thailand. Untuk memperjelas sejauh mana keterlibatan dinas pendidikan dalam kasus ini, komisi D akan mengundang kepala dinas pendidikan sepulang dari eropa.
Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Jember berhasil menangkap EG, tersangka pemilik salah satu event organizer rekanan dispendik yang diberi kewenangan mengurus pemberangkatan siswa di Jatinangor Sumedang Jawa Barat. Saat ini tersangka meringkuk di tahanan mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah belasan orang tua siswa mendatangi Dispendik dan DPRD Jember. Mereka mengaku telah melakukan kros cek hingga ke kedutaan Canada, sehingga diketahui bahwa progam sister city tersebut diduga fiktif. Selain para siswa beberapa guru dan kepala sekolah juga menjadi korban. Kasat Reskrim Polres Jember Akp Leonard Sinambela menghimbau, semua korban segera melapor ke Mapolres Jember dengan membawa bukti kuitansi pembayaran yang ada.
(1.356 views)