Puluhan buruh perusahaan daerah perkebunan (PDP) Senin siang melakukan aksi unjuk rasa di kantor direksi PDP jalan Gajah Mada Jember. Sempat terjadi bersitegang antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang mencoba melarang mereka masuk menemui jajaran direksi.
Korlap aksi Sutrisno menuturkan, buruh PDP selama ini masih dibayar di bawah UMK. Saat ini misalnya, dengan UMK Jember sebesar 780 ribu rupiah perbulan, buruh tetap PDP hanya dibayar 600 ribu rupiah. Tapi untuk tahun 2010 per Januari buruh mendesak PDP memberikan gaji 830 ribu sesuai SK gubernur.
Selain menuntut gaji sesuai UMK lanjut Sutrisno, para buruh juga mendesak pengangkatan buruh dengan masa kerja diatas 1 tahun sebagai buruh tetap. Sebab saat ini masih banyak buruh yang bekerja selama 15 hingga 30 tahun statusnya masih tetap sebagai buruh lepas.
Sementara manager produksi PDP Jember Sudarisman ketika menemui pengunjuk rasa mengatakan, persoalan pengangkatan menjadi buruh tetap akan dibicaakan dengan jajaran direksi terlebih dahulu. Tapi untuk mengetahui siapa-siapa yang sudah memenuhi syarat administasi Sudarisman minta data dari buruh sendiri.
Sedangkan untuk tuntutan kenaikan gaji sesuai UMK sampai saat ini pihak PDP belum bisa mengabulkan, karena SK gubernur terkait UMK Jember masih belum diterima PDP. Terlebih lagi Disnakertrans sebagai stage holder belum pernah mensosialisasikan kepada PDP, bahkan surat pemberitahuan adanya SK gubernur juga belum ada.
Praktis dalam aksi kali ini para buruh tidak pulang dengan hasil yang mereka harapkan. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh direksi PDP.
(1.410 views)