Direktur utama perusahaan daerah perkebunan atau PDP Jember Syafril Jaya mendukung rencana privatisasi badan usaha milik daerah untuk peningkatan kinerja, seperti yang diusulkan fraksi Annur DPRD Jember beberapa waktu lalu. Hanya saja Syafril meminta payung hukum privatisasi tersebut disiapkan secara komprehensif.
Menurut Syafril, privatisasi BUMD membutuhkan payung hukum yang jelas. Di Jember sendiri ada banyak BUMD, sebut saja misalnya apotik bedadung, PDAM, hotel Kebon Agung dan Rembangan. Harus ada perda yang komprehensif, sebab selama ini perda masih mengatur masing-masing BUMD secara terpisah.
Syafril berpendapat privatisasi PDP tidak akan bisa dilakukan sepenuhnya. Saham milik swasta yang masuk ke PDP harus dibatasi 10 sampai 25 persen. Sementara saham mayoritas tetap harus menjadi milik pemerintah daerah. Sehingga meski PDP menjadi perusahaan otonom, pemerintah daerah masih bisa melakukan intervensi jika dalam kondisi mendesak. Sejauh mana kondisi PDP dinyatakan mendesak inilah yang masih perlu dirumuskan.
Wacana privatisasi PDP lanjut Syafril sudah muncul sejak 2 tahun lalu dan kemungkinan baru bisa dilakukan tahun depan. Tetapi pada prinsipnya PDP siap kapanpun PDP akan diprivatisasi, karena PDP merupakan perusahaan daerah yang sehat. Syafril menargetkan jika PDP benar di privatisasi akan mampu menaikkan pendapatan hingga 10 persen.
Untuk saat ini menurut Syafril, dirinya tidak bisa menargetkan pendapatn PDP. Sebab usaha bidang perkebunan sangat sulit diprediksi. Ada faktor cuaca, topografi kemiringan lahan dan harga di pasaran yang berpengaruh terhadap hasil produksi. Faktor ketidakmenentuan inilah yang diperkirakan akan mempersulit masuknya investor untuk menanamkan sahamnya di sektor perkebunan.
(1.159 views)