Fungsi Legislasi, Anggaran Dan Pengawasan, merupakan tiga fungsi yang melekat di tubuh wakil rakyat, baik itu di jajaran pusat maupun daerah. Diharapkan nantinya, dengan tiga fungsi ini, wakil rakyat dapat mengawasi jalannya pemerintahan. Kaitannya dengan hal ini, beberapa waktu lalu APBD Jember Tahun Anggaran 2010 telah ditetapkan. Pertanyaan sekarang adalah, sejauh mana fungsi Anggaran DPRD Jember berjalan? Sudahkah fungsi ini maksimal?
Sebagai salah satu fungsi dewan, fungsi anggaran yang dimiliki oleh DPRD Jember diharapkan mampu mengawal proses penetapan APBD. Hanya saja, sejauh ini fungsi tersebut belum maksimal. Hal ini terbukti, anggaran untuk pasien miskin non kuota, pendidikan, serta peningkatan sarana dan prasarana belum maksimal. Demikian Ungkapan Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB), Suharyono.
Menurut Suharyono, semestinya sebagai wakil rakyat, mereka benar-benar memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. Selama ini, wakil rakyat justru setengah-tengah memperjuangkan kepentingan rakyat.
Lebih jauh Suharyono menjelaskan, persoalan mepetnya waktu pembahasan, semestinya hal tersebut tidak dijadikan alasan oleh wakil rakyat. Sebenarnya kata dia, mereka berhak mengajukan perubahan jadwal kepada pemkab. Suharyono berharap, kedepan wakil rakyat memperbaiki kinerja mereka. Minimal kata dia, ada perbedaan antara anggota dewan periode sekarang dengan periode yang lalu.
Salah Anggota Badan Anggaran DPRD Jember Dari Fraksi Golkar, Yudi Hartono, mengakui jika fungsi anggaran di dewan belum berjalan maksimal. Ini tidak terlepas dari penerimaan buku R-K-A dari tim anggaran, sangat mepet dengan waktu pembahasan di tingkatan komisi.
Yudi menambahkan, seandainya buku tersebut diberikan jauh-jauh hari sebelum pembahasan, dirinya yakin, fungsi anggaran yang melekat di pihaknya akan berjalan dengan maksimal. Meski demikian kata Yudi, meski waktu pembahasan sangat mepet, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, untuk menganggarkan terutama kepentingan masyarakat.
Lebih jauh Yudi menjelaskan, pada tahun depan persoalan ini tidak akan terjadi lagi, sebab, pada paripurna lalu pihaknya sudah merekomendasikan kepada bupati, agar penyerahan buku R-K-A jauh-jauh hari sebelum pembahasan APBD.
Sementara itu, anggota badan anggaran lainnya dari Fraksi PDIP Dan Indonesia Raya, Sumpono menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, untuk menganggarkan kepentingan rakyat.
Hal ini bisa terlihat dari pemangkasan anggaran untuk pilkada. Awalnya kata Sumpono, tim anggaran Pemkab Jember menyetujui anggaran pilkada sebesar 40 Miliar. Hanya saja, pada saat pembahasan bersama dengan badan anggaran, anggaran untuk pelaksanaan pilkada akhirnya disetujui 33 Miliar.
Sedang sisanya lanjut Sumpono, sebesar 7 Miliar Rupiah dialihkan kepada sektor lain, seperti jamkesmas non kuota, pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana. Jadi kata dia, darisini masyarakat sudah bisa melihat, seperti apa kinerja pihaknya.
(1.386 views)