Warga sekitar menduga robohnya tower milik PT. Warta Mutiara yang terletak di Jalan Gajah Mada, akibat kelebihan beban. Demikian disampaikan Iwan Natawijaya, pemilik toko cat Tiga Jaya yang merupakan salah satu korban robohnya tower radio mutiara Sabtu sore.
menurut Iwan, diatas tower radio mutiara ternyata juga banyak antena pemancar operator seluler. Dari total 15 antena yang ada diatas tower mutiara 9 diantaranya milik 2 operator seluler. Iwan memperkirakan berat total 15 antena tersebut sekitar 200 kilogram. Dengan kondisi tower setinggi 100 meter dengan beban 200 kilogram Iwan yakin kelebihan beban sebagai penyebab runtuhnya tower.
Iwan juga mengaku sudah lama warga mempertanyakan keabsahan ijin pendirian tower tersebut kepada pengelola. Sebab sebagai warga dirinya beserta warga yang lain tidak pernah merasa dimintai persetujuan sebelumnya. Keluhan ini sejak beberapa tahun lalu juga sudah disampaikan kepada DPRD dan pemkab, sayangnya tidak ada tindak lanjut apapun.
Anggota komisi C DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar selain antene pemancar milik radio mutiara, ternyata ada dua operator seluler yang menyewa di tower tersebut. Ayub belum tahu pasti apakah kedua operator seluler ini sudah mengajukan ijin ke dishub atau belum. Untuk itu Kamis mendatang komisi C akan memanggil dishub untuk memberikan klarifikasi.
Sementara pengelola Mutiara FM Ahmad Saeroji saat dikonfirmasi mengatakan, operator seluler sebelum memutuskan kerjasama sewa tower sudah melakkan studi kelayakan kekuatan tower. Sehingga Saeroji membantah jika dikatakan tidak layak, karena jika tidak layak tentu operator seluler tidak akan mau menyewanya.
Sedangkan terkait perijinan pendirian tower Saeroji mengaku tidak tahu. Sebab tower tersebut sudah berdiri sejak 9 tahun lalu, sementara dirinya sebagai penyewa baru 3 tahun. Dengan demikian Saeroji tidak ingin masuk dalam polemik persoalan perijinan pendirian tower karena seharusnya ijin sudah diurus oleh pemkab sebagai pemilik.
(1.871 views)