Dukungan terhadap dua orang pimpinan KPK non aktif Bibit Samad dan Candra Hamzah terus bergulir. Setelah GMNI tuntut pembebasan Candra dan Bibit, Rabu siang giliran aktivis PMII melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Jember. Mereka menuntut DPR-RI menggunakan hak angketnya untuk mengusut kasus bank century dan mendesak kapolri lengser dari jabatannya.
Korlap aksi Badru Tamam menuturkan, polemik yang terjadi antara KPK dan Polri merupakan sebuah scenario untuk menghilangkan kasus bank century. Prestasi KPK mengungkap sejumlah kasus korupsi membuat para koruptor keder. Sehingga ada kelompok-kelompok koruptor yang ingin melemahkan institusi KPK.
Aksi yang dilakukan PMII lanjut Badru, memberikan dukungan moral kepada DPR-RI agar tidak ragu lagi menggunakan hak angketnya. Selain itu PMII juga mendesak presiden mencopot jabatan kapolri serta melakukan reformasi menyeluruh ditubuh polri. Meski demikian dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang terhadap Bibit dan Candra tetap harus dilanjutkan hingga tuntas, agar terungkap dengan jelas siapa dalang semua ini.
Sementara anggota komisi A DPRD Jember Abdul Halim yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, dirinya sepakat dengan mahasiswa yang mendesak presiden melakukan reformasi total di tubuh polri. Namun karena persoalan bank century sudah masuk di ranah hukum, DPRD maupun DPR-RI tidak mungkin bisa turut campur.
Hanya saja lanjut Halim, DPR masih bisa menggunakan jalur politis sesuai kewenangannya untuk mendesak eksekutif segera turun tangan, diantaranya dengan meggunakan hak angket. Segera masukan dari mahasiswa ini akan disampaikan kepada pimpinan dewan, agar DPRD Jember secara kelembagaan bisa mengambil sikap.
Fraksi kebangkitan bangsa sendiri lanjut Halim, akan memberikan masukan kepada FKB di DPR-RI agar menggunakan hak angketnya. Terkait tututan mundur terhadap kapolri, Halim setuju jika memang dalam proses pemeriksaan nanti terbukti pihak polri melakukan kesalahan fatal. Tapi yang perlu diperhatikan pencopotan jabatan kapolri tetap harus melalui prosedur yang benar. Sehingga asas keadilan tetap terpenuhi.
(1.132 views)