Menyoal Pendeknya Jeda Waktu Antara Paripurna Nota Bupati Dan Pandangan Umum

Sejak kemarin, sidang paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2010 dimulai. Sidang paripurna diawali dengan nota pengantar keuangan dan RAPBD 2010 oleh Bupati Jember dan hari ini dilanjutkan dengan pandangan umum dari masing-masing fraksi. Hanya saja yang menjadi persoalan, beberapa fraksi mempersoalkan tidak ada jeda, antara sidang paripurna nota pengantar bupati dan sidang pandangan umum, untuk membahas dan mempelajari nota pengantar bupati. Mengenai persoalan ini, Pertanyaan adalah apa yang menjadi alasan wakil rakyat, mempersoalkan pendeknya jeda waktu tersebut? Kemudian, bagaimana sikap Pimpinan DPRD terkait persoalan ini?

Ialah Agus Widiyanto Ketua Fraksi Amanah Nasional Dan Nurani Rakyat, An-Nur Dan Lilik Niamah, Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) yang mempersoalkan hal tersebut.

Menurut Agus, sebenarnya hal ini sangat dilematis, semestinya kata dia, harus ada jeda waktu antara paripurna nota pengantar dan pandangan umum, untuk pembahasan. Memang lanjut agus, pada saat banmus sudah ada kesepakatan, namun hal ini justru menjadi pertanyaan bagi dirinya.

Agus menilai, jika melihat mepetnya jeda waktu tersebut, seolah-olah ada kesan sengaja dipaksakan oleh Pimpinan DPRD. Sepertinya ada kepentingan yang terselipkan di dalamnya. Meski dipastikan tidak akan maksimal mempelajari R-APBD, menurut Agus, dirinya tetap akan berusaha semaksimal mungkin, untuk mempelajari dan mengkritisi nota pengantar R-APBD 2010.

Agus berharap, kedepan pada saat pembahasan APBD ataupun pembahasan lainnya yang berkenaan dengan rakyat, hendaknya ada jeda waktu yang cukup, sehingga bisa berjalan dengan maksimal.

Tidak jauh beda dengan Agus, Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) Lilik Niamah, mengatakan, pendeknya jeda waktu antara sidang paripurna nota pengantar bupati, dengan sidang pandangan umum fraksi, menimbulkan konsekuensi logis yakni pembahasan R-APBD tidak akan optimal.

Padahal kata Lilik, Pembahasan APBD merupakan sesuatu yang sangat urgen, sebab hal ini bisa menjadi tolak ukur, keseriusan eksekutif dan legislatif untuk memikirkan nasib 2 juta lebih Rakyat Jember. Apalagi lanjut lilik, RAPBD Tahun 2010 merupakan persembahan terakhir Bupati Jember, MZA Djalal. Sehingga nantinya, pada masa akhir jabatannya bisa khusnul khotimah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, menjelaskan, sebenarnya persoalan tersebut sudah dibahas di Rapat Badan Musyarawah (Banmus). Dimana di dalam Banmus DPRD Jember, terdapat perwakilan masing-masing anggota fraksi.

Rapat Banmus lanjut Ulum, sudah menyepakati bahwa jeda antara paripurna nota pengantar bupati, dengan pandangan umum fraksi hanya berjarak satu hari. Jadi kata dia, sebenarnya hal itu sudah tidak perlu dipersoalkan lagi.

Ulum menilai, jika masing-masing fraksi cermat, sebenarnya untuk persiapan pandangan umum bisa sejak dibahas pada pembahasan U P P A S. Sebab pembahasan P P A S digelar jauh-jauh hari sebelum paripurna, hal ini dilakukan agar masing-masing fraksi bisa mempersiapkan pandangan umum pada saat paripurna. Lebih jauh Ulum menjelaskan, dirinya yakin pembahasan APBD 2010 akan berjalan dengan maksimal, apalagi kata dia, masing-masing fraksi sudah mempunyai tim ahli.

(992 views)
Tag: