Komisi A DPRD Jember meminta badan kepegawaian daerah memberikan penghargaan kepada atlet berprestasi di Jember, dengan mengangkatnya sebagai pegawai negeri sipil. Hal ini sesuai dengan surat keputusan menteri pemuda dan olah raga yang meminta pemerintah propinsi maupun kabupaten dan kota, agar memprioritaskan atlet berprestasi.
Anggota komisi A DPRD Jember Evi Lestari mengatakan, tahun 2008 lalu menpora sudah mengeluarkan surat, bahwa pemerintah propinsi Jawa Timur mengalokasikan jatah pengangkatan pegawai negeri sipil untuk olahragawan berprestasi. Tetapi sampai saat ini dirinya masih belum mendapat informasi apapun tentang pengangkatan olahragawan ini.
Menurut Evi jika penghargaan tidak diberikan kepada atlet berprestasi, besar kemungkinan mereka akan pindah ke daerah lain. Padahal jika mereka sudah diangkat sebagai PNS di lingkungan pemkab Jember, mereka akan tetap bertahan di Jember dan dengan prestasinya bisa membawa nama Jember di bidang olah raga nasional.
Sementara kepala badan kepegawaian daerah pemkab Jember Sugiarto mengatakan, memang sejak beberapa tahun lalu BKD sudah berkoordinasi dengan KONI, untuk melakukan pendataan daftar atlet berprestasi di kabupaten Jember. Bahkan data tersebut sudah dikirimkan ke badan kepegawaian nasional.
Informasi terakhir yang diterimanya lanjut Sugiarto, dari beberapa daftar nama atlet berprestasi di Jember, untuk tahun ini pemerintah pusat menyetujui pengangkatan 4 orang atlet berprestasi, dan saat ini sudah dalam proses pemberkasan. Tetapi sesuai aturan, pengangkatan atlet berprestasi sebagai PNS tidak bisa dilakukan bersamaan dengan recrutment CPNS seperti sekarang. Karena recrutment sekarang diperuntukkan bagi pendaftar umum, sementara untuk atlet berprestasi masuk recrutmen jalur khusus.
(1.351 views)