100 Sampai 200 TKI Asal Jawa Timur Tiap Minggu Dideportasi

Akibat departemen tenaga kerja tidak mampu membuat scenario pengawasan dan penindakan terhadap PJTKI, angka pemulangan atau deportasi tenaga kerja Indonesia asal Jawa Timur mencapai angka yang cukup besar yakni antara 100 sampai 200 orang perminggu. Demikian disampaikan ketua Serikat  Buruh Migran Indonesia atau SBMI Jawa Timur Mohammad Holili.

Menurut Holili, dari data yang dilansir polisi kepulauan Riau, untuk minggu ini saja hampir 200 orang TKI asal Jawa Timur yang akan dipulangkan. Bahkan beberapa diantaranya masih berusia anak-.anak. Menurut Holili hampir semua TKI Asal Jawa Timur yang dideportasi ini merupakan korban trafficking.

Jelas disini lanjut Holili, tingginya angka deportasi TKI akibat kurangnya pengawasan dan penindakan terhadap PJTKI illegal, sehingga mereka masih berani mengirimkan tenaga kerja Indonesia dengan cara illegal. Padahal kasus semacam ini terus terjadi sejak tahun 2004 lalu.

Lebih jauh Holili menerangkan, seharusnya disnaker yang sudah mendapat anggaran ratusan juta dari pemerintah, bisa membuat scenario terbaik untuk mengatasi persoalan ini. Ditambah lagi dengan sumber daya yang dimiliki, tidak masuk akal jika kemudian disnaker tidak mampu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap PJTKI illegal. Hanya saja menurut Holili dibutuhkan kemauan dan keseriusan dari aparat disnaker.

Sementara untuk angka traficking Holili menerangkan, kabupaten Jember berada di urutan keempat di Jawa Timur setelah 3 kabupaten di Madura. Artinya lanjut Holili sistem informasi, pengawasan dan penindakan terhadap persoalan TKI khususnya PJTKI ilegal di Jember masih sangat minim.

(1.419 views)
Tag: