Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI menilai disnakertrans Jember mengkriminalisasi TKI dengan dalih illegal, untuk cuci tangan dalam persoalan yang menimpa TKI asal Jember, seperti yang dialami Muntik salah satu TKI asal Jember yang tewas akibat disiksa majikannya di Malaysia.
Ketua SBMI Jawa Timur Mohammad Holili mengatakan, pernyataan kepala Disnakertrans Jember Mohammad Tamrin sebelumnya yang menyatakan bahwa muntik berangkat ke Malaysia secara illegal, merupakan bukti bahwa perlindungan terhadap TKI di kabupaten Jember sangat buruk. Jika memang benar banyak TKI di Jember yang berangkat secara illegal, tetapi nyatanya disnaker Jember tidak pernah menindak PJTKI yang dinilai melanggaran tersebut.
Disnaker mengkriminalisasi tki bermasalah dengan alasan Un documented atau berangkat melalui jalur yang tidak sah, padahal Muntik diberangkatkan melalui PJTKI resmi yang sudah mendapatkan ijin dari menteri tenaga kerja. Hal serupa juga terjadi pada korban sebelumnya Mistari, TKI asal kecamatan Silo yang mengalami kecelakaan kerja. Seharusnya dengan kejadian ini disnekertrans Jember merasa malu karena masyarakat Jember sendiri lebih percaya kepada PJTKI yang berkedudukan di luar kota.
Sebelumnya kepala Disnakertrans Jember Mohammad Tamrin ketika dikonfirmasi pertelfon mengatakan, Muntik TKI asal desa Wringin Agung kecamatan Jombang ini berangkat melalui PT. Citra Darmo Indo, salah satu PJTKI di Ponorogo yang tidak tercatat di disnaker. Sama halnya dengan Muntik, Tamrin juga mengatakan Mistari yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia beberapa waktu lalu juga berangkat melalui PJTKI illegal. Tapi untungnya dalam kasus Mistari perusahaan tempatnya bekerja di Malaysia masih bersedia bertanggung jawab.
Sementara untuk proses pemulangan jenasah Muntik dari Malaysia, sudah diurus oleh Badan Nasional Perlindungan TKI. SBMI tinggal menyiapkan kebutuhan jenasah di rumah duka, sementara ambulance yang akan mengantar Muntik dari Juanda ke rumah duka sudah disediakan disnakertrans propinsi.
Dikabarkan jenasah Muntik akan sampai di Juanda hari Sabtu jam 9.45 dan diperkirakan baru sampai ke rumah duka jam 16.00. Yang belum ada kejelasan sampai saat ini siapa yang akan mengurus keberangkatan pihak keluarga yang akan menjemput jenasah Muntik ke Surabaya. Seharusnya menurut Holili urusan tersebut menjadi tanggung jawab disnakertrans Jember.
(1.598 views)