Mulai pekan depan Sat lantas polres Jember akan memberlakukan sistem kanalisasi sepanjang 2,3 kilometer di sepanjang jalan Gajah Mada. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk melakukan perubahan arus lalu lintas yang lebih besar.
Kasat lantas polres Jember I Gusti Dhana Ari mengatakan, sesuai undang-undang lalu lintas yang baru kendaraan roda dua dan angkutan kota harus berjalan di lajur sebelah kiri. Sehingga untuk keperluan tersebut dinas perhubungan pekan depan akan membagi lajur di sepanjang Gajah Mada menjadi 3 bagian. S bagian sebelah kiri untuk roda dua dan angkot, sementara lajur yang paling kanan untuk kendaraan roda 4.
Untuk tahap selanjutnya kanalisasi juga diterapkan di sepanjang jalan Sultan Agung. Selain itu lanjut Agung, akan diterapkan parkir paralel pada tempat dan jam-jam tertentu. Jika kanalisasi ini sudah berjalan normal baru akan mulai diterapkan perubahan
Jalur yang lebih besar.
Sementara untuk jalan Wijaya Kusuma Agung menjelaskan, dirinya masih belum melihat adanya penumpukan arus hingga menyebabkan kemacetan di perempatan SMP 2. Sehingga Agung berpendapat masih belum perlu dilakukan pembukaan jalur Wijaya Kusuma. Sebab Wijaya Kusuma saat ini bisa difungsikan sebagai kantong parkir ketika di alun-alun sedang ada kegiatan keramaian.
Idealnya menurut Agung memang semua jalan diberlakukan oneway atau satu arah. Seperti di Bali misalnya, jalan disana semua kecil-kecil tetapi tidak pernah terjadi kemacetan total meski volume kendaraan besar, karena di Bali 80 persen sudah diberlakukan sistem oneway. Tetapi di jember masih belum memungkinkan untuk diterapkan system aneway seluruhnya.
(927 views)