Pengedar Uang Palsu Di Tangkap Di Salah Satu Hotel Di Kawasan Kaliwining

IMG00007Polres Jember Selasa malam menangkap seorang warga Jl. Basuki Rahmad kecamatan Kaliwates, yang diduga kuat sebagai pegedar uang palsu di beberapa kabupaten. Dari tangan tersangka polisi menyita 99 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan.kepala urusan pembinaan operasi Sat Reskrim Polres Jember IPDA Doni Adi menceritakan, tersangka beriisial DD di tangkap di salah satu hotel di kawasan Kaliwining saat menunggu seorang pembeli dari Lombok. Awalnya lanjut Doni, pihaknya dimintai bantuan polres Surabaya Utara untuk menangkap tersangka karena diduga terlibat beberapa kasus pemalsuan dokumen kendaraan.

namun karena saat ditangkap tersangka kedapatan membawa uang palsu, tersangka terlebih dahulu menjalani proses hukum di polres Jember. Doni menduga tersangka merupakan pelaku pemalsuan yang sudah lama beraksi dengan TKP di beberapa kota di Jawa Timur.

Sementara tersangka DD kepada petugas mengaku baru sekali ini melakukan transaksi uang palsu. DD mengaku mendapat uang palsu dari seseorang berinisial RD warga Pandaan Pasuruan. Untuk 99 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan DD menebus kepada RD seharga 1 juta rupiah. Kemudian dijual lagi kepada calon pembelinya di Jember seharga 1.200.000,-

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti 99 lembar uang palsu diamankan di mapolres Jember. Penyidik polres Jember menjerat tersangka dengan pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara untuk tersangka lain masih dalam pegejaran petugas. Karena diduga kuat lokasi pencetakan di Pandaan, polres Jember akan berkoordinasi dengan sat reskrim polres Pasuruan.

(1.174 views)
Tag: