Sejumlah perawat yang masih belum diangkat sebagai pegawai negeri mendesak bupati memasukkannya dalam database pengangkatan seperti yang terjadi lima tahun lalu. Hal ini diungkapkan salah satu perawat RSUD Subandi Suparman kepada sejumlah wartawan.Menurut Suparman, setidaknya saat ini hampir 50 persen atau sekitar 350 orang anggota persatuan perawat nasional indonesia cabang Jember, masih belum berstatus sebagai pegawai negeri. Suparman merasa profesi perawat di anak tirikan dengan profesi lain, meski sama-sama bergerak dibidang pelayanan public.
Suparman mencontohkan, profesi guru saat ini mendapat perhatian yang jauh lebih baik dibanding profesi perawat. Selain pengangkatannya diutamakan, profesi guru mendapatkan tunjangan fungsional. Sementara untuk perawat tidak pernah ada tunjangan profesi. Inilah yang kemudian menyebabkan munculnya kecemburuan para perawat tehadap profesi guru.
Suparman berharap bupati segera mengambil kebijakan untuk memasukkan para perawat yang belum diangkat sebagai PNS, dalam database pengangkatan. Sebab saat ini gaji yang diperoleh perawat masih dirasa tidak layak. Untuk perawat di rumah sakit, rata-rata mendapatkan gaji sekitar 500 ribu rupiah.
Artinya honor yang diterima perawat masih di bawah upah minimum kabupaten. Sedangkan untuk perawat yang di puskesmas hanya mendapat honor antara 100 sampai 200 ribu rupiah, bahkan ada beberapa diantaranya sama sekali tidak digaji.
(1.273 views)