Selang beberapa hari pasca penetapan Komisi-Komisi Di DPRD Jember, Komisi A langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak). Tak tanggung-tanggung, mereka meninjau beberapa aset Pemkab Jember, salah satunya rumah dinas pimpinan DPRD Jember. Pertanyaan adalah, apa yang mendasari Komisi A menggelar sidak ini ? Apakah mereka hanya mencari perhatian masyarakat, lantaran kinerja mereka yang terus menjadi sorotan ? Lalu, bagaimana pula komentar masyarakat terkait hal ini?
Pada saat menggelar sidak ke rumah dinas pimpinan, kabarnya Komisi A DPRD Jember menemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya, beberapa aset atau perabotan rumah di salah satu rumah dinas pimpinan, ternyata belum teregistrasi.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Abdul Halim, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, semestinya semua aset Pemkab Jember, termasuk rumah dinas pimpinan dan isinya harus teregistrasi. Halim menambahkan, pihaknya khawatir jika aset ini belum diregistrasi, maka akan hilang. Jika ini yang terjadi, tentunya rakyat sangat dirugikan, sebab aset ini dibeli dari APBD Jember, yang notabene uang rakyat.
Atas temuan ini lanjut Halim, pihaknya akan merekomendasikan kepada Sekretariat DPRD Jemberm, untuk segera melakukan kroscek ke lapangan. sehingga persoalan ini bisa segera diatasi.
Ketika dikonfirmasi apakah sidak Komisi A untuk menarik perhatian masyarakat, menurut Halim, sidak ini digelar untuk melihat sejauh mana kondisi aset Pemkab Jember, terutama Rumah Dinas Pimpinan DPRD Jember. Sehingga kata dia, pasca sidak pihaknya bisa memastikan, apakah rumah tersebut layak untuk dihuni atau tidak, dan juga memastikan jumlah aset perabotan rumah dinas.
Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Suharyono, menyayangkan persoalan ini. Menurutnya, banyaknya aset pemkab yang belum teregistrasi, menunjukkan lemahnya proses administrasi. Padahal lanjut Suharyono, aset tersebut dibeli dengan uang rakyat. Dirinya khawatir jika tidak segera teregistrasi, akan banyak aset-aset yang hilang. Tidak hanya itu, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan prasangka buruk terhadap penghuni yang lama.
Suharyono berharap, agar persoalan ini tidak terjadi lagi, pemkab harus segera melakukan pembenahan. Misalkan, dengan langsung mendaftar barang-barang yang baru dibeli.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Sekretariat DPRD Jember Subadri Habib menjelaskan, sebenarnya semua aset DPRD sudah diregistrasi. Jika memang ditemukan ada yang tidak berstiker atau tertulis nomor registrasi, mungkin hanya karena faktor waktu, sehingga stiker sudah robek atau tulisan nomor registrasi terhapus.
Subadri berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan terjun ke lapangan, untuk melakukan kroscek terkait hasil temuan ini, sekaligus akan melakukan pendataan ulang. Jika memang ada barang yang belum teregistrasi, pihaknya akan segera memperbaharui nya.
(1.031 views)