Mungkinkah Perda Inisiatif Wakil Rakyat Akan Semakin Bertambah?

Produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif, dari anggota dewan pada periode lalu, jumlahnya sangat minim. Data yang berhasil dikumpulkan kiss fm, jumlah perda inisiatif pada periode lalu hanya 5 perda. Jika memang demikian persoalannya, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pandangan pengamat, terkait jumlah perda yang akan dihasilkan pada wakil rakyat untuk peride sekarang? Kemudian, bagaimana pula komitmen wakil rakyat terkait perda ini? Tidak hanya minim menghasilkan perda, pada periode lalu masih banyak PR yang belum terselesaikan. Sebut misalkan, perda transparansi public, kemudian pelayanan public.

Pengamat Politik Ubiversitas Jember, Ahmad Habibullah, memprediksikan jumlah perda inisiatif dari dewan untuk periode sekarang, akan bertambah. Hal ini bisa dilihat dari pertambahan fraksi. Dijelaskan, dengan bertambahnya jumlah fraksi di gedung dewan, tentu akan memberikan warna tersendiri selama lima tahun kedepan. Apalagi masing-masing fraksi mempunyai kepentingan untuk membesarkan konstituennya. Belum lagi persoalan yang muncul di masyarakat semakin kompleks. Habib menambahkan, sebenarnya persoalan yang mendesak, dan harus segera dikerjakan anggota dewan ialah mengidentfiikasi perda-perda lama yang sudah tidak relevan dan tidak sesuai, sebut misalakan, perda besaran space iklan. Habib juga menilai, dalam proses penetapan perda untuk periode sekarang akan memakan waktu lebih lama. Pasalnya, dengan bertambahnya jumlah fraksi, secara otomatis pandangan umum pada saat sidang paripurna akan semakin lama. Sementara itu, Ketua Fraksi PKNU, M Jufriyadi mengakui jika pada periode lalu, perda inisiatif jumlahnya sangat minim. Hanya saja menurutnya, pada periode sekarang dirinya optimis jumlahnya akan semakin bertambah. Ini tidak terlepas dari bertambahnya jumlah fraksi di gedung dewan. Yang jelas pertambahan ini, akan berdampak kepada kinerja wakil rakyat. Ketika dikonfirmasi, apakah kepentingan pribadi atau golongan akan masuk di dalamnya, menurut Jufriyadi, hal itu tidak akan mungkin terjadi, sebab, proses pembuatan perda sangat ketat. Tidak jauh beda dengan Jufriyadi, Anggota DPRD Jember dari FKB, Ahmad Halim menjelaskan, kepentingan pribadi atau golongan tidak akan masuk ke dalam perda yang akan dihaslikan oleh pihaknya. Mengenai terjadinya perdebatan pada saat pembahasan tatib, Halim menilai, itu merupakan hal yang sangat biasa. Semangat yang disung pihaknya, tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

(1.019 views)
Tag: