Jika dihitung-hitung, sudah satu bulan lebih anggota dewan yang baru telah bekerja. Meski masih belum terlihat maksimal, namun geliat kinerja mereka sudah mulai nampak. Hal ini bisa dilihat dari rapat pansus tatib dewan, yang memakan waktu hampir satu bulan. Hanya saja yang menjadi persoalan, muncul kekhawatiran produk legislasi yang dihasilkan nantinya, muatan politis dan kepentingan pribadi atau segelintir golongan terlalu besar didalamnya. Kemungkinan tersebut bisa terjadi, mengingat jumlah anggota dprd semakin bertambah. Yang menjadi pertanyaan adalah, benarkah kekhwatiran ini akan terjadi? Lalu, bagaimana pandangan pengamat terkait produk legislasi dewan yang akan dihasilkan? Kemudian, bagaimana sikap wakil rakyat terhadap kekhawatiran ini?
Tidak sedikit jumlah produk legislasi yang dihasilkan wakil rakyat di pusat, ditinjau ulang kembali di Mahkamah Kosntitusi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya pun hampir mencapai ratusan. Jika di pusat demikian, lalu bagaimana di Jember? Berkaca pada pengalaman tahun lalu, produk legislasi berupa perda inisiatif dewan, jumlahnya sangat minim.
Menurut Pengamat Politik Universitas Jember, Ahmad Habibullah, melihat komposisi anggota dewan dan bertambahnya jumlah fraksi, besar kemungkinan kepentingan golongan mereka akan masuk ke dalam produk legislasi. Habib menambahkan, sejatinya sebagai anggota dewan, mereka harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat, sebab saat sekarang mereka bukan lagi menjadi wakil partai, namun menjadi wakil rakyat. Habib berharap, agar anggota dewan lebih jeli dalam memilah dan memilih, antara kepentingan pribadi dan masyarakat.
Habib juga memprediksikan, jumlah perda inisiatif yang dihasilkan oleh dewan periode sekarang, akan bertambah. Ini tidak terlepas, seiring bertambahnya jumlah fraksi di gedung dewan.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Jember Dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Abdul Halim, membantah jika produk legislasi yang akan dihasilkan oleh pihaknya, akan lebih banyak didominasi oleh kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu. Halim menjamin, produk yang dihasilkan oleh anggota dewan yang baru, akan lebih mementingkan kepentingan rakyat. Sebab bagaimanapun, semua anggota dewan yang terpilih sekarang, murni pilihan rakyat.
Tidak jauh beda dengan Abdul Halim, Ketua Fraksi PKNU, M Jufriyadi menjelaskan, kepentingan politis kecil kemungkinannya akan muncul. Sebab, proses pembuatan perda inisiatif, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 27 Tahun 2009, harus melalui proses yang sangat ketat.
Dijelaskan, dalam undang-undang tersebut, setelah melalui pembahasan di badan musyawarah, produk legislasi dewan harus dikaji ulang secara akademis, melalui badan legislasi. Baru setelah itu, perda bisa disahkan melalui rapat paripurna.
Jufriyadi juga membantah jika pada pembahasan tatib lalu, terkontaminasi oleh kepentingan politis. Menurutnya, sangat wajar apabila setiap rapat, baik itu komisi, banmus, badan anggaran, terjadi perdebatan. Itu dilakukan, semata-mata demi kepentingan rakyat.
(1.995 views)