Nasib lembaga pemberantas korupsi di negeri ini, atau yang dikenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin hari semakin lemah. Hal ini jelas akan berdampak kepada pemberantasan korupsi di negeri ini. Jika posisi KPK semakin lemah, banyak kekhawatiran dari berbagai pihak, bibit koruptor akan semakin bermunculan. Jika memang demikian persoalannya, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana sikap aktifis pemberantasan Korupsi Di Jember? Kemudian, masih pentingkah lembaga pemberantas korupsi, seperti KPK di negeri ini? Lalu, bagaimana pula pandangan anggota dprd terkait lembaga pemberantasan korupsi?
Jika dibandingkan dengan prestasi yang pernah diukir, nasib KPK hari ini tentu sangat bertolak belakang. Tidak sedikit jumlah oknum pejabat publik baik di pusat maupun daerah, dibuat jera dengan mendekam di balik jeruji besi oleh KPK. Jadi sangat wajar, bila banyak pihak yang menginginkan lembaga penegak hukum ini dibubarkan.
Salah satu Aktifis Kelompok Kerja Pemberantasan Korupsi (KKPK) Jember, Suharyono menyayangkan banyaknya pihak yang berusaha melemahkan posisi KPK. Padahal kata dia, keberadaan lembaga ini justru memberikan manfaat yang luar biasa terhadap kesejahteraan rakyat.
Meski demikian, Suharyono tetap menganggap hal itu sesuatu yang wajar, karena kata dia, keberadaan lembaga seperti KPK sangat ditakuti koruptor. Suharyono menduga, pelemahan KPK terlalu kental dengan nuansa politis. Suharyono juga berharap, lembaga pemberantas korupsi seperti KPK terus eksis di negeri ini. Sebab, dengan adanya KPK tidak sedikit jumlah uang negara yang notabene adalah uang rakyat, diselematkan dari tangan koruptor.
Dukungan terhadap keberadaan KPK juga muncul dari Anggota DPRD Jember. Salah satunya HM Thoif Zamroni. Menurutnya, negara ini masih membutuhkan lembaga pemberantas korupsi. Sebab, meski masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan oleh KPK namun hasilnya sudah bisa dilihat. Sebut misalkan, KPK berhasil menyelamatkan ratusan milyar uang negara
Thoif berharap, khususnya kepada semua pihak agar tetap mendukung keberadaan KPK, sebab, jika lembaga ini bubar, maka bukan tidak mungkin akan banyak bibit koruptor yang bermunculan.
Senada dengan Thoif, Ketua Fraksi PKNU DPRD Jember, M Jufriyadi mengatakan, pemberantasan korupsi di negeri ini tidak akan bisa berjalan dengan maksimal, apabila masih terjadi tumpang tindih fungsi di masing-masing lembaga penegak hokum. Meski demikian, Jufriyadi masih menganggap keberadaan KPK masih sangat dibutuhkan di negeri ini.
Sebenarnya lanjut Jufriyadi, beberapa waktu lalu ada harapan besar untuk menyelesaikan persoalan korupsi di negeri ini. Hanya saja sayangnya, Undang-Undang Tipikor yang baru disahkan terlalu kental dengan nuansa politis. Sehingga kata dia, undang-undang ini tidak terlalu bisa diharapkan.
(1.040 views)