Satlantas polres Jember akan berikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Hal ini diungkapkan kasatlantas polres Jember AKP I Gusti Agung Dana Ari kepada sejumlah wartawan.
Menurut Agung memang beberapa waktu lalu pihaknya masih memberikan toleransi kepada pengguna jalan yang masih melanggar rambu lalu lintas. Pasalnya pada waktu itu satlantas masih mensosialisasikan undang-undang lalu lintas terbaru.
Agung menambahkan dalam undang-undang lalu lintas terbaru banyak terjadi perubahan siginifkan. Sebut misalkan jika dulu roda dua hanya disarankan menyalakan lampu di siang hari, maka hari ini roda dua wajib menyalakan lampunya. Kemudian roda dua harus menggunakan jalur kiri dan tidak boleh langsung belok kiri di trafic light, kecuali ada rambu yang mengaturnya.
Agung berharap program ketupat SR two my Jember yang telah di lounching beberapa waktu lalu dapat berjalan dengan maksimal, sehingga angka kecelakaan semakin bisa di tekan.
(1.166 views)