BLU Merupakan Solusi Agar Keuangan RSUD Subandi Transparan

Agar manajemen keuangan RSUD Subandi lebih terbuka, mantan ketua komisi D yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jember Miftahul Ulum, sepakat untuk menjadikan RSUD Subandi sebagai badan layanan umum atau BLU. Sehingga audit independent bisa masuk tanpa diminta oleh eksekutif.

Pernyataan Ulum ini untuk menjawab keraguan di masyarakat yang menilai laporan keuangan RSUD Subandi meragukan. Menurut Ulum, sebelumnya komisi D sudah menyampaikan bahwa jika memang diperlukan, bisa dilakukan audit oleh akuntan public. Tetapi kembali lagi, karena saat ini status RSUD belum menjadi BLU, maka menjadi kewenangan bupati untuk meminta dilakukannya audit.

Selama ini lanjut Ulum, karena keterbatasan kemampuan anggota dewan, DPRD tidak mungkin meneliti angka-angka yang disodorkan RSUD secara detail. Untuk itu mengubah status RSUD Subandi menjadi BLU merupakan solusi terbaik, sehingga pengelola RSUD nantinya tidak bisa sembarangan.

Lebih jauh Ulum menerangkan, dengan berubahnya status RSUD menjadi BLU, tidak perlu ada kekhawatiran mahalnya biaya pelayanan kesehatan. Sebab RSUD tetap milik pemerintah daerah, sehingga pemkab masih memiliki kewenangan untuk menitipkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Sehingga bisa diberlakukan sistem subsidi silang antara masyarakat menengah keatas dengan masyarakat miskin. Meski biaya sedikit agak mahal dari sekarang, pengelola RSUD pasti akan mengimbanginya dengan peningkatan kualitas pelayanan.

(1.430 views)
Tag: