Nasib Pasien Miskin Non Kuota, Semakin Mengkhawatirkan

Persoalan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin, yang tidak terdata dalam Program Pemerintah Berupa Jamkesmas, rupanya hingga hari ini belum juga menemui jalan keluar. Terbukti, pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kabarnya hari ini sudah tidak gratis lagi. Itu artinya, kata pepatah “orang miskin dilarang sakit” hari ini ternyata benar-benar terjadi. Jika memang demikian persoalannya, pertanyaanya adalah, akankah hal ini akan terulang di masa yang akan datang? Bagaimana sikap wakil rakyat terhadap persoalan ini?

Pasca Sisa APBD Jember Tahun 2009 mengalami surplus hanya 100 Juta Rupiah, nasib pasien miskin yang tidak masuk dalam Program Jamkesmas, semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, dengan surplus 100 juta usulan Rumah Sakit Dokter Subandi sebesar 10 Miliar Rupiah secara otomatis kandas.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, persoalan ini tidak terlepas dari penetapan awal APBD. Ternyata Penghitungan APBD Jember menggunakan penghitungan deficit. Seharusnya kata Ulum, pemkab menggunakan perhitungan berimbang, sehingga nantinya, kedepan APBD Jember tidak akan mengalami defisit lagi.

Ulum yang juga Mantan Ketua Komisi D menambahkan, kita tidak serta merta bisa menyalahkan rumah sakit, sebab sumber masalahnya ialah minimnya anggaran. Yang paling penting saat ini, pemkab harus segera melakukan pendataan kembali jumlah masyarakat Miskin Di Jember. Kemudian, perlu pemberian sangsi tegas dari pemkab kepada kepala desa atau lurah, yang sangat mudah mengeluarkan SKTM.

Ulum menyarankan, pada pembahasan awal APBD Tahun 2010, pemkab harus memprioritaskan kebutuhan maskin non kuota. Paling tidak kebutuhan 3 rumah sakit selama satu tahun anggaran terpenuhi.

Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa, Suharyono, Menyayangkan, hingga hari ini kebutuhan untuk pelayanan masyarakat miskin non kuota, belum juga terpenuhi. Menurutnya, untuk mengantisipasi hal yang sama di masa yang akan dating, kedepan pendataan harus lebih ketat. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat sesuai SK Bupati, jangan harap akan mendapatkan SKTM.

Kemudian lanjut Suharyono, pemkab harus mensosialisasikan kriteria maskin kepada pemerintahan paling bawah, seperti RT dan RW. Sebab tidak menutup kemungkinan, masih banyak masyarakat yang tidak paham syarat SKTM.

Sebelumnya Direktur RSUD Dokter Subandi, dr Yuni Ermita kepada ketua DPRD Jember mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait persoalan ini. Sebab di satu sisi, pihaknya masih membutuhkan biaya untuk operasional. Bahkan hingga hari ini saja, hutang untuk kebutuhan obat saja hampir mencapai 5 Miliar Rupiah.

Mau tidak mau lanjut Yuni, untuk pasien SKTM dirinya mengambil kebijakan, yakni hanya menggratiskan biaya kamar saja, sedangkan untuk yang lain seperti obat-obatan mereka tetap harus membayar. Lebih jauh Yuni menjelaskan, untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pasien miskin, dirinya sudah menginstruksikan kepada staff rumah sakit, untuk lebih selektif menerima SKTM.

(1.758 views)
Tag: