Beberapa waktu lalu, Polres Jember meluncurkan program line sms aduan. Diharapkan dengan program ini, masyarakat yang berada di daerah kota maupun pinggiran, dapat menyampaikan aduan kepada Polres Jember, baik mengenai Kinerja Anggota Polri, Kritik, Serta Saran. Tidak hanya itu, dengan adanya line sms ini, masyarakat dapat menyampaikan langsung, apabila menemukan perampokan, pencurian dan lain sebagainya. Pertanyaannya adalah, sejauh mana program ini berjalan? Kemudian, apa saja yang menjadi keluhan masyarakat? Lalu sejauh mana tindak lanjutnya?
Untuk pengaduan melalui line sms sejauh ini masih berjalan, dan harus diakui, masih banyak aduan dari masyarakat yang belum ditindaklanjuti oleh Polres Jember. Demikian ungkapan Kapolres Jember, AKBP Nasri SIK, usai memimpin apel operasi ketupat semeru sabtu siang.
Menurutnya, kasus paling banyak yang dilaporkan oleh masyarakat, mengenai kecelakaan lalu lintas, kemudian perjudian, balap liar dan ilegal loging. Polres Jember kata Nasri, tidak serta merta langsung mempercayai informasi yang masuk, namun masih melakukan kroscek ke lapangan terkait kebenaran informasi.
Nasri menambahkan, meski pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat, yang memberikan informasi belum valid, namun kedepan dirinya berharap, agar masyarakat bisa bekerjasama dengan pihaknya dan bisa memanfaatkan layanan sms dari polres ini.
Tidak jauh beda dengan Kapolres Jember, Kasatlantas Polres Jember, AKP I Gusti Agung Dana Ari menjelaskan, pasca Polres Jember melounching layanan sms aduan, antusiasme masyarakat sangat besar.
Terbukti kata Agung, masukan, kritik, saran dan informasi dari masyarakat jumlahnya cukup signifikan. Hanya saja, mengenai aduan dari masyarakat harus diakui, jumlahnya masih minim. Meski belum bisa memastikan jumlahnya, namun menurut Agung, jumlah total kritik, saran, apresiasi dan aduan dari masyarakat hampir mencapai ribuan.
Mengenai tindak lanjutnya kata Agung, pihaknya memilah dulu yang masuk. Jika memang aduan dari masyarakat terkait lalu lintas, akan langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya. Misalkan, prosedur pembuatan SIM yang dinilai terlalu ketat, kemudian, kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Anggota DPRD Jember Dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Ayub Junaidi melihat, minimnya aduan dari masyarakat, bisa jadi sosialisasi dari pihak polres yang belum maksimal. Sebenarnya lanjut Ayub, layanan sms aduan dari polres ini, sangat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, dan informasi kepada Polres Jember. Setidaknya kata dia, masyarakat yang berada di pinggiran kota, suda tidak ada jarak lagi dengan pihak aparat kepolisian.
Ayub juga berharap, kedepan Polres Jember kembali menggencarkan sosialisasi sms aduan ini, karena kata dia, jika layanan ini berjalan dengan maksimal, maka kondisi keamanan di jember akan berjalan dengan maksimal.
(1.312 views)