Ketua fraksi golkar Yudi Hartono mendesak sekretaris DPRD Jember meminta penjelasan kepada pemprov maupun KPUD propinsi, terkait kekosongan satu kursi golkar di DPRD Jember. Sebab dengan adanya satu kursi kosong, dalam semua agenda kegiatan dewan fraksi golkar sangat dirugikan.
Menurut Yudi, DPD golkar Jember dalam persoalan ini tidak dalam kapasitas memilih siapa yang akan dilantik mengisi kekosongan kursi. Jika memang Sucipto yang dinyatakan berhak, DPD hanya meminta KPUD dan pemprov Jatim segera menurunkan SK dan melantik Sucipto. Tetapi jika Sucipto dinyatakan tidak layak, seharusnya sudah ada surat klarifikasi ke DPD golkar Jember, sehingga partai dapat segera mengusulkan penggantinya.
Yudi meminta setidaknya sekwan bisa membawa kabar mengenai kejelasan pelantikan satu anggota fraksi golkar sepulang dari menyerahkan penetapan pimpinan DPRD Jember Kamis pagi ke pemprov. Sebab dalam waktu dekat sekwan harus ke Surabaya untuk menyerahkan berkas penetapan pimpinan DPRD Jember.
Diberitakan sebelumnya, dari 50 berkas pengajuan ijin plantikan anggota DPRD Jember yang dikirimkan oleh KPUD Jember ke pemprov, hanya 49 yang ditandatangani. Berkas milik caleg terpilih golkar Mujiburahman Sucipto tidak ditandatangani dengan alasan rekom dari KPUD propinsi belum turun.
Padahal dalam surat terakhir DPP golkar, untuk kasus Sucipto ini penyelesaiannya di serahkan sepenuhnya ke KPUD Jember. Dan KPUD Jember sendiri berdasar penjelasan ketua pengadilan negeri Jember sebelumnya sudah menyatakan Sucipto masih layak untuk dilantik sebagai anggota dewan.
(1.179 views)