Forum Konstituen Golkar Desak Kpu Lantik Mujiburahman Sucipto

Forum konstituen partai Golkar Jember mengirimkan surat desakan ke KPUD propinsi, KPU pusat dan Panwaslu, agar segera melakukan pelantikan terhadap Mujiburahman Sucipto, salah satu caleg terpilih dari partai Golkar yang tidak diikutkan dalam pelantikan anggota DPRD Jember 21 Agustus lalu.

Koordinator forum konstituen partai Golkar Miftahul Rahman mengatakan, dengan turunnya surat klarifikasi dari DPP partai Golkar tertanggal 31 Agustus 2009, yang intinya menyerahkan sepenuhnya keputusan persoalan Sucipto ke KPUD Jember, berarti sudah tidak ada lagi masalah dengan persyaratan Sucipto sebagai anggota dewan. Sebab KPUD Jember sendiri sudah mengirimkan berkas permohonan ijin pelantikan 50 orang caleg terpilih ke gubernur tanpa catatan.

Padahal sebenarnya lanjut Miftahul Rahman, sejak awal memang tidak ada dasar hukum yang kuat untuk bisa menunda pelantikan seorang caleg terpilih. Jika memang dinilai bermasalah bisa dilakukan recall, tetapi tetap harus dilantik terlebih dahulu.

Kalau Sucipto dinyatakan tidak memenuhi syarat karena terlibat kasus hokum, semestinya sudah gugur saat pendaftaran caleg lalu. Sebab kasus yang membelit Sucipto terjadi tahun 2007, dan sudah menjadi konsumsi public. Sangat mustahil jika DPD Golkar Jember, KPUD Jember dan tim penjaringan caleg diinternal Golkar tidak tahu adanya kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Mujiburahman Sucipto merupakan satu-satunya caleg dari 50 caleg terpilih DPRD Jember, yang tidak dilantik 21 Agustus lalu. Sebab gubernur tidak menandatangani rekomendasi pelantikan Sucipto, atas dasar belum adanya rekomendasi dari KPUD propinsi Jawa Timur. Sedangkan KPUD propinsi sendiri menilai persoalan Sucipto masih menjadi polemic, sehingga butuh klarifikasi dari semua pihak.

(1.192 views)
Tag: