Pimpinan sementara Dprd Jember minggu-minggu ini dipastikan akan berangkat ke Jakarta, untuk menanyakan kejelasan undang-undang susunan dan kedudukan DPRD ke departemen dalam negeri. Keputusan ini diambil setelah adanya desakan semua fraksi di DPRD Jember.
Wakil ketua sementara DPRD Jember Lukman Winarno mengatakan, Selasa siang pimpinan sementara DPRD Jember mencoba melakukan rapat dengan semua calon ketua fraksi. Hasil pembicaraan tersebut, semua fraksi meminta pimpinan bersama sekretaris DPRD Jember segera berangkat ke Jakarta.
Pimpinan fraksi menilai persoalan susduk ini saat ini sudah dalam kondisi darurat. Sebab ketika susduk belum diundangkan, berarti kelengkapan DPRD seperti unsur pimpinan DPRD, komisi dan fraksi otomatis juga belum bisa ditetapkan. Dan imbasnya kinerja DPRD Jember tidak akan bisa maksimal layaknya macan ompong.
Mengenai kapan waktunya lanjut Lukman, saat ini staf sekretariat DPRD masih mencoba menghubungi departemen dalam negeri, untuk mengkonfirmasi kapan depdagri menyediakan waktu untuk bertemu pimpinan DPRD Jember. Jika depdagri sudah menentukan waktunya, secepatnya pimpinan sementara dan sekretaris DPRD berangkat ke Jakarta.
(1.000 views)