Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak sepakat dengan sitem pembagian pimpinan komisi seperti yang ditawarkan ketua sementara DPRD Jember Saptono Yusuf. PKS, Annur dan Golkar Jumat siang menggelar pertemuan untuk membahas persolan ini.
Anggota DPRD Jember dari PKS Yuli Priyanto mengatakan, 4 besar partai pemenang pemilu yakni Demokrat, PDI-P, PKB dan PKNU, sudah mendapatkan jabatan pimpinan DPRD Jember. Sehingga seharusnya untuk pimpinan komisi diserahkan kepada urutan dibawahnya agar asas pemerataan dapat tercapai.
Dalam susduk menurut Yuli, hanya ada dua baris aturan tentang penentuan komisi. Dalam susduk tersebut pembentukan fraksi diharapkan lebih mengedepankan asas proporsional. Sehingga sudah jelas menurut Yuli proporsional yang dimaksud adalah asas pemerataan.
Ketua DPC PDI-P Kusen Andalas menargetkan sebagian besar pimpinan komisi dikuasai PDI-P. Tapi karena kondisi pemilu lalu PDI-P tidak menang mutlak, minimal 1 komisi harus diambil Pdi-P. Kalau unsur pimpinan DPRD lanjut Kusen, merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa serta-merta dianggap jatah. Meski tidak menginginkan terjadinya voting, untuk merebut jabatan tersebut PDI-P siap jika diharuskan voting.
Senada dengan Kusen Andalas, ketua DPC PKB Jember Miftahul Ulum juga berpendapat yang sama. Fraksi Kebangkitan Bangsa menempatkan satu orang wakilnya sebagai wakil ketua DPRD Jember karena amanah undang-undang mengharuskan demikian.
Meski belum final, Ulum mengaku sudah sempat berbicara dengan 4 partai pemenang pemilu, dan menempatkan PKB menduduki jabatan ketua komisi D. Tetapi keputusan inipun masih belum final, karena aturan pembentukan komisi bagaimana semua masih belum tahu.
Ulum juga menyayangkan terjadinya ribut-ribut soal pimpinan komisi. Seharusnya sebagai anggota dewan yang baru beberapa hari dilantik, yang terpenting yang harus dipikirkan adalah bagaimana caranya membantu rakyat, dan apa yang bisa diperbuat untuk rakyat.
Ketua Sementara DPRD Jember Saptono Yusuf saat dikonfirmasi per telfon mengatakan, persoalan ini hanya karena kesalahan persepsi dari PKS. Pihaknya tidak pernah menggelar rapat fraksi seperti yang diutarakan PKS, karena memang fraksi belum ditetapkan. Jika mau melakukan rapat fraksi, fraksi yang mana yang sudah ditetapkan??
Yang jelas lanjut Saptono, dirinya sudah memberikan penjelasan kepada PKS mengenai kondisi yang terjadi di DPRD Jember. Jika PKS menggalang dukungan dari Golkar dan Annur, menurut Saptono itu merupakan hak PKS.
Diberitakan sebelumnya, ada pembicaraan ditingkat pimpinan sementara untuk mengisi jabatan ketua komisi. Komisi A untuk PKNU, komisi B untuk Demokrat, komisi C untuk PDI-P dan komisi D untuk PKB. Jika dilihat kondisi riil di DPRD Jember, ketika 4 fraksi ini bersatu, merela memiliki kekuatan 36 suara. Dan jika PKS bersatu menolak dengan Golkar dan Annur hanya memiliki kekuatan 14 suara.
(1.209 views)