Diakhir Masa Jabatan, Ketua DPRD Meminta Maaf Kepada Masyarakat Sambil Menangis

Sambutan ketua DPRD Jember periode 2004-2009 HM Madini Farouq dalam sidang paripurna istimewa untuk melantik 49 anggota DPRD Jember yang baru, 3 kali tersendat. Madini Farouq tak kuasa menahan air matanya ketika mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Jember.

Madini ketika dtemui usai sidang paripurna mengatakan, dirinya terharu bukan karena harus meninggalkan gedung dewan. Karena jika untuk itu Madini sudah siap sejak dirinya tidak mencalonkan kembali dalam pileg lalu. Tapi yang membuatnya merasa bersalah, masih ada beberapa tuntutan masyarakat yang belum bisa diselesaikannya.

Persoalan tambang dan rumpon misalnya, belum mampu ditangani sampai tuntas karena masa jabatannya sebagai anggota dan ketua DPRD Jember terhitung sejah Jumat 21 Agustus 2009 sudah berakhir. Madini sadar banyak kekurangan selama DPRD Jember dipimpinnya. Madini berharap semoga anggota DPRD Jember yang baru mampu meneruskan tugas-tugas DPRD lama dan terus bekerja untuk rakyat dengan lebih baik lagi.

Dalam sambutan itu pula Madini membeberkan hasil kerja DPRD Jember selama kurun waktu lima tahun lalu. Diantaranya DPRD Jember sudah melahirkan 74 perda, dimana 4 dantaranya merupakan perdainisiatif DPRD. 4 perda yang merupakan perda inisiatif diantaranya perda kost-kosan, perda perlindungan perempuan dan anak, perda perlindungan TKI asal Jember dan perda pedagang kaki lima.

Sedangkan untuk jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD Jember sebanyak 196 aduan. Dari total pengaduan yang paling banyak pengaduan tentang persoalan politik dan pembangunan yang mencapai 45 persen. Ini membuktikan bahwa masyarakat membutuhkan transparansi dan clean government. Disusul masalah pemerintahan dan sosial yang mencapai 20 persen, kemudian diurutan ketiga persoalan pertanahan.

(1.041 views)
Tag: