Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Birocration Watch atau IBW Jember Kamis siang melakukan aksi unjuk rasa dimapolres Jember. Mereka mendesak polres Jember menarik kembali atau meninjau ulang surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK yang sudah dikeluarkan untuk caleg terpilih dari PKNU, karena diduga terlibat aksi teror bom di rumah salah satu pengurus PAN tahun 2001 lalu.
Ketua IBW Sudarsono dalam orasinya mengatakan, caleg terpilih PKNU Mohammad Jupriyadi bersama 4 orang pelaku lainnya terlibat peletakan bom di rumah salah satu pengurus Partai Amanat Nasional di kecamatan Kalisat. Bahkan 4 pelaku masing-masing Usman Hadi, Anas Subairi, Juhari dan Miskali sudah dijatuhi vonis masing-masing 4 sampai 6 bulan kurungan.
Namun Jupriyadi sendiri sampai sekarang tidak pernah diproses secara hokum. Bahkan tahun 2008 lalu, keempat pelaku mengirimkan surat kepada kapolda Jatim agar menindaklanjuti proses hukum terhadap Jupriyadi. Tapi nyatanya sampai saat ini proses hukum tidak pernah berjalan. Yang lebih menyakitkan lagi lanjut Sudarsono, Jupriyadi mendapatkan SKCK dari polres Jember sebagai salah satu persyaratan pelantikan anggota DPRD Jember akan dilangsungkan Jumat pagi.
Sementara Jupriyadi ketika dikonfirmasi pertelfon mengatakan, dirinya tidak tahu-menahu terkait teror bom di rumah salah satu pengurus PAN tersebut. Jika memang dirinya dinyatakan sebagai DPO seperti yang disampaikan IBW, kenapa sampai hari ini tidak pernah ada surat panggilan dari pihak kepolisian. Padahal sejak 2004 lalu dirinya sudah menjabat sebagai anggota DPRD Jember. Semua orang tahu kantor DPRD dan tahu rumah Jupriyadi di Kalisat.
Jupri menilai persoalan ini ada kaitannya dengan kepentingan politik di internal PKNU. Menurut Jupri, disinyalir ada orang di internal PKNU yang mencoba mengganjalnya mendapatkan rekomendasi partai untuk jabatan wakil ketua DPRD Jember. Padahal secara pribadi Jupri tidak bersedia dijadikan wakil ketua DPRD Jember periode 2009-20014.
(1.041 views)