Tentang Ijin Gubernur Terkait Pelantikan 50 Caleg Terpilih Hari Ini Turun, Pelantikan Dipastikan Sesuai Jadwal

Pelantikan 50 anggota DPRD Jember periode 2009-2014 hampir bisa dipastikan akan dilaksanakan sesuai jadwal, 21 Agustus mendatang. Informasi yang berhasil dihimpun hari ini eksekutif mengambil berkas ijin pelantikan ke pemprov Jatim.

Anggota KPUD Jember Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, kewenangan KPUD Jember hanya sampai menyiapkan berkas dan mengantarkannya ke KPUD Propinsi. Setetah itu ijin pelantikan menjadi kewenangan eksekutif, dan pelantikan dilaksanakan oleh sekwan melalui sidang paipurna istimewa.

Menurut Gogot informasi dari pihak pemprov, hari Jumat lalu berkas dari Jember sudah berada di meja gubenur. Selasa pagi berkas tersebut sudah ditandatangani oleh gubernur sehingga Rabu siang diperkirakan berkas ijin pelantikan sudah ada di Jember.

Sementara terkait dua caleg terpilih yang sebelumnya dinilai bermasalah, Sucipto dari golkar dan Ghofur dari Partai Amanat Nasional, dipastikan tidak ada kendala. Sebab dari hasil konsultasi KPUD Jember ke DPP Golkar dan KPU Pusat, keduanya dinyatakan layak untuk dilantik menjadi anggota DPRD Jember periode 2009-2014.

(903 views)
Tag: