Oknum salah satu kepala seksi di kejaksaan negeri Jember berinisial NR akhirnya dimutasi ke kejaksaan negeri Lumajang. Meski kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan NR masih di proses di kejati, NR tetap harus menjalani mutasi sambil menunggu keputusan tetap kejaksaan agung.
Kepala kejaksaan negeri Jember Irdam mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu menerima surat perintah dari kejaksaan tinggi, untuk memindah tugaskan NR ke Lumajang. Bukan hanya pindah tugas, NR yang saat di Jember menjabat salah satu kepala seksi juga diturunkan jabatannya menjadi jaksa fungsional biasa.
Untuk kasusnya sendiri lanjut Irdham, saat ini masih dalam proses pemeriksaan kejati. Bahkan Irdam selaku atasan pembina di kejaksaan negeri Jember pekan depan juga dipanggil untuk diperiksa di kejaksaan tinggi. Jabatan kepala seksi yang ditinggalkan NR di Jember untuk sementara digantikan ptl Agus Suhaeri, sambil menunggu SK penetapan kasi definitif dari kejagung.
Diberitakan sebelumnya, NR tertangkap basah sedang selingkuh dengan istri salah satu pengacara di sebuah hotel di kawasan Patrang. NR digrebek oleh suami pasangan selingkuhnya bersama seorang anggota polri yang juga ikut menjadi saksi.
(1.015 views)