DPRD Jember menawarkan 3 solusi untuk meringankan beban RSUD Subandi, yang ternyata kesulitan anggaran untuk menangani pasien miskin diluar database jamkesmas. Salah satunya pemkab harus melakukan pendataan ulang terhadap jumlah masyarakat miskin di Jember.
Ketua DPRD Jember HM. Madini Farouq mengatakan, berdasar laporan dinas kependudukan terdahulu, sudah tidak ada lagi masyarakat miskin di Jember yang tidak masuk dalam database jamkesmas. Namun nyatanya RSUD Subandi menerima pasien miskin diluar database yang sangat banyak, bahkan hampir sama dengan jumlah maskin penerima jamkesmas.
Padahal lanjut Mamak, sebenarnya kabupaten Jember masih memiliki sisa jatah 13 ribu orang penerima jamkesmas yang tidak dipakai. Karena itu untuk meringankan beban RSUD Subandi, DPRD Jember memerintahkan pemkab dalam hal ini dinas kesehatan dan dinas kependudukan untuk melakukan pendataan ulang. Solusi ini menurut Mamak merupakan solusi jangka panjang. Sebab pendataan dan revisi database penerima jamkesmas tidak bisa dilakukan sekejap.
Selain meminta pemkab melakukan pendataan ulang masyarakat miskin, dua solusi lain yang mungkin bisa dilakukan dalam waktu singkat, melihat kemungkinan adanya pinjaman dari bank untuk menutup kebutuhan RSUD Subandi. Selain itu bupati melalui camat-camatnya juga harus menekankan kepada kepala desa agar tidak terlalu mudah mengeluarkan surat keterangan miskin, yang dampaknya akan membebani APBD.
Meski demikian lanjut Mamak, bukan berarti kepala desa mempersulit pengeluaran surat keterangan miskin. Tetapi perlu diperhatikan kebenaran fakta bahwa yang mengajukan memang benar-benar warga miskin. Bukan hanya berdasar kedekatan atau kerabat kepala desa.
(1.024 views)