Wakil Rakyat Jember kembali mendapat sorotan tajam. Sebab, kabarnya 50 persen Anggota Dprd Jember enggan mengembalikan fasilitas berupa laptob. Bahkan kabarnya pula, mereka mengajukan inventaris tersebut untuk dijadikan miliknya. Pertanyaan adalah, bagaimana tanggapan masyarakat terkait sikap wakil rakyat ini?Kemudian, bagaimana pula manfaat keberadaan laptob terhadap kinerja wakil rakyat?
Berdasarkan info yang berhasil dihimpun KISS FM, dari 45 anggota dewan, baru 5 orang yang sudah mengembalikan laptob. Diantaranya, Anis Hidayatullah, M Jufriyadi, Wakik, Alm Abdus Somad Jalil, Dan Alm Masykur Madjid. Tidak hanya itu, kabarnya pula 20 anggota dewan di duga telah menjual laptobnya.
Menurut Ketua DPRD Jember, HM Madini Farouq, laptob merupakan inventaris milik Negara. Jadi mau tidak mau, inventaris tersebut harus tetap dikembalikan. Memang kata Gus Mamak panggilan akrab Madini Farouq, beberapa waktu lalu pada saat rapat dengan eksekutif, beberapa wakil rakyat menanyakan apakah laptob bisa dimiliki penuh.
Hanya saja lanjut Mamak, pemkab belum bisa memastikan apakah laptob tersebut bisa dimiliki oleh wakil rakyat. Kalau secara pribadi, mamak memastikan dirinya bakal mengembalikan laptob tersebut. Hanya saja waktunya tidak sekarang, sebab file miliknya belum dipindah.
Gus mamak menambahkan, dirinya juga menghimbau kepada seluruh wakil rakyat, agar segera mengembalikan inventaris tersebut. Daripada pasca purna dari kursi dewan, masih bermasalah dengan hukum lebih baik segera dikembalikan.
Senada dengan Gus Mamak, Anggota Komisi D DPRD Jember, Agus Hadi Santoso mengatakan, dirinya berjanji akan segera mengembalikan laptob tersebut. apalagi menurutnya, pengembalian inventaris, baik tunjangan, mobil, maupun laptob diatur dalam undang-undang.
Ketika ditanya jarangnya wakil rakyat membawa laptob pada saat rapat di dewan. Menurut Agus, pemanfaatan laptob tidak hanya di dewan. Agus mencontohkan, laptob milik dirinya sangat bermanfaat, apalagi pada saat menyusun draft pemandangan umum, dsb. Hanya saja Agus, tidak menutup kemungkinan beberapa rekannya di dewan, ada yang belum bisa mengoperasikan laptob, lantaran masih gagap tehnologi.
Anggota Komisi D lainnya, M Sujadmiko mengatakan, inventaris laptob sangat besar manfaatnya. Bahkan saat ditemui di ruang kerjanya, Sujatmiko sedang mengotak-atik laptobnya. Sujatmiko berjanji, inventaris tersebut akan segera dikembalikan sebelum masa baktinya selesai, apalagi akad pada saat penerimaan adalah pinjam, jadi jelas hukumnya wajib dikembalikan.
Sujatimiko menambahkan, untuk periode mendatang, keberadaan laptob masih sangat berguna. Apalagi arus informasi dan tehnologi semakin cepat. Jadi kata dia, jangan sampai wakil rakyat ketinggalan zaman.
Di tempat terpisah, Aktifis Kelompok Kerja Pemberantasan Korupsi, KKPK Jember, Suharyono mengatakan, sejak awal pihaknya menolak keberadaan fasilitas laptob bagi anggota dewan. Sebab dirinya memprediksikan, fasilitas tersebut tidak akan dimanfaatkan secara maksimal. Terbukti, pada saat rapat hearing atupun rapat anggaran, jarang sekali terlihat wakil rakyat yang membawa laptob.
Suharyono juga menyayangkan sebagian besar anggota dewan yang tak kunjung mengembalikan laptob. Padahal laptob tersebut fasilitas Negara, yang nota bene anggarannya berasal dari uang rakyat. Suharyono menambahkan, seharusnya anggota dewan tahu diri, jika laptob tersebut berupa pinjaman maka harus dikembalikan. Suharyono juga merasa heran 50 persen lebih anggota dewan, menginginkan laptob dimiliki penuh.
Meski demikian, Suharyono tetap berharap agar fasilitas ini segera dikembalikan, agar pada saat mereka purna tugas, tidak terbebani masalah. Apalagi kata dia, pengembaliannya sudah diatur dalam permendagri.
(1.120 views)