Sampai Jumat siang, dari 5 ribu orang lebih calon jamaah haji asal Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi, baru 30 orang jamaah calon haji yang telah mengurus paspor internasional. Padahal perubahan aturan mengenai paspor untuk jamaah haji ini sudah lama disahkan, bahkan tanggal 17 Juli lalu seluruh kandepag melakukan rapat koordinasi di kanwil depag Surabaya terkait persoalan ini.
Kepala kantor imigrasi kabupaten Jember Jon Rois mengatakan, total jumlah calon jamaah haji 2009 dari 4 kabupaten eks karesidenan Besuki, yang sudah lunas sebanyak 500 orang. Hal ini diketahui dari jumlah formulir yang telah diterima oleh kantor imigrasi Jember, dari masing-masing kantor departemen agama.
Sayangnya dari 500 orang tersebut baru 30 orang yang sudah mengurus ke kantor imigrasi Jember. 6 orang dari kabupaten Jember, 3 orang kabupaten Banyuwangi dan 21 orang warga kabupaten Situbondo. Jon Rois menyayangkan sikap dari masing-masing kandepag yang tidak pro-aktif untuk mengantarkan para calon jamaah haji yang harusnya mengurus paspor ke kantor imigrasi. Semua petugas haji di kandepag 4 kabupaten saat dihubungi per telfon mengaku masih sibuk dengan urusan MTQ.
Jon Rois menduga, banyaknya calon jamaah haji yang belum mengurus paspor akibat belum diterimanya pengembalian paspor dari bank. Sebab biaya pengurusan paspor sudah masuk menjadi satu paket dalam biaya ONH. Terbukti 30 orang calon jamaah haji yang sudah mengurus paspor di kantor imigrasi, rata-rata menggunakan uang pribadinya diluar ONH.
Jon Rois berharap, calon jamaah haji tidak datang untuk mengurus paspor dalam waktu yang bersamaan, untuk menghindari atrian yang terlalu panjang. Meski demikian Jon Rais berjanji akan memberikan pelayanan 7 hari penuh dalam seminggu, bahkan sampai malam hari untuk mempercepat proses pembuatan paspor bagi jamaah haji. Sebab dari pengamatannya, Jember termasuk kabupaten yang jauh tertinggal dibanding kantor imigrasi lain. Jika di Kerawang atau di Sumatera hari ini minimal sudah mampu menyelesaikan 200 paspor jamaah haji.
(1.705 views)