Jalan Saptono Yusuf Menduduki Jabatan Ketua DPRD Jember Terganjal Mekanisme Partai

Saptono Yusuf memang ketua DPC Partai Demokrat Jember. Namun bukan berarti ia bakal mulus menuju kursi ketua DPRD Jember. Dalam surat edaran DPP Demokrat tentang juklak dan juknis penjaringan ketua DPRD, suara terbanyak menjadi salah satu pertimbangan. Padahal perolehan suara Saptono dalam pileg lalu tidak masuk 3 besar.

Wakil sekretaris DPC Partai Demokrat Jember Totok S Mianta mengatakan, ada 4 persyaratan yang tercantum dalam juklak juknis penjaringan pimpinan DPRD. Dari 4 kriteria tersebut, dua point yang bisa menghambat Saptono diantaranya suara terbanyak dan menjadi pengurus harian minimal 3 tahun.

Mekanisme penjaringan menurut Totok akan dilakukan tim 9, yang beranggotakan 4 orang dari DPP, 3 orang dari DPD, dan 2 orang berasal dari DPC. Tim 9 ini berwenang menjaring 3 orang calon, yang selanjutnya diajukan ke DPP Demokrat. DPP-lah yang kemudian merekomendasikan satu orang yang layak menduduki jabatan ketua DPRD.

Jika untuk suara terbanyak 3 besar pileg lalu berturut-turut Ayub Khan, Lili Safiani dan Sri Wahyuni. Sementara Saptono berada di urutan ke 4. Sedangkan jika mengacu pada minimal 3 tahun menjabat pengurus harian, hanya Ambar Sulistiani yang memenuhi syarat. Sementara Saptono baru menjabat sebagai pengurus harian selama dua tahun.

Totok juga menyayangkan sikap yang diambil Saptono Yusuf sebagai ketua DPC Partai Demokrat Jember. Seharusnya sesuai mekanisme, pembentukan anggota tim 9 yang berasal dari DPC ditentutkan dalam rapat pleno pengurus. Tetapi nyatanya, Saptono menunjuk langsung dua orang anggota tim 9 tanpa melalui pleno. Totok sendiri selaku wakil sekretaris mengaku tidak pernah dilibatkan.

Ketua DPC Partai Demokrat Jember Saptono Yusuf hingga berita ini diturunkan beumm berhasil dikonfirmasi, karena 9 orang caleg terpilih saat ini berada di Surabaya untuk pembekalan calon anggota DPRD. Ketika dihubungi telfon selulernya tidak diangkat.

(1.211 views)
Tag: