Beberapa waktu lalu mencuat kabar, APBD Kabupaten Jember Untuk Tahun 2009 mengalami defisit anggaran. Tak tanggung-tanggung jumlah defisit anggaran mencapai 100 Miliar Rupiah. Pertanyaan adalah, benarkah defisit anggaran jember mencapai 100 miliar rupiah? Kemudian, bagaimana pula usaha pemkab dan wakil rakyat terkait persoalan ini?
APBD Kabupaten Jember Tahun 2009 ternyata setelah dilakukan kajian mendalam, oleh tim gabungan panitia anggaran, hanya mengalami defisit sebesar 42 miliar, Demikian ungkapan Anggota Komisi B DPRD Jember, M Jufriyadi. Jufriyadi menambahkan, sebenarnya Pemkab Jember mempunyai Silpa sebesar 45 Miliar, hanya saja ada belanja wajib yang dikeluarkan sebesar 87 miliar, sehingga defisit sekitar 42 miliar.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh panitia anggaran, untuk menekan angka defisit tersebut. Diantaranya, melakukan efisiensi anggaran di beberapa SKPD-SKPD seperti mengurangi beban proyek tanpa menghilangkan nilai proyek tersebut. Lalu melakukan rasionalisasi terhadap beberapa SKPD, seperti membatalkan sewa pesawat, kemudian membatalkan pembelian tanah.
Usaha lain lanjut Jufriyadi, panitia anggaran memacu pendapatan. Tim anggaran kata dia, menargetkan angka sebesar 18 Miliar. Sehingga ketika dijumlah dari efisiensi dan rasionalisasi tersebut, angka yang keluar sebesar 43 miliar. Seandainya realisasi tersebut tercapai, justru anggaran jember mengalami surplus sekitar 800 juta rupiah.
Lebih lanjut Jufriyadi menjelaskan, dari angka surplus tersebut, rencananya akan digunakan untuk perekrutan CPNS Bulan Oktober mendatang. Dana yang dibutuhkan diperkirakan sebesar 673 Juta Rupiah. Jadi kata dia, setelah dikurangi untuk anggaran perekrutan CPNS, maka surplus anggaran sebesar 100 juta rupiah.
Hanya saja menurut Jufriyadi, konsekuensinya tidak akan ada lagi penambahan kegiatan di SKPD. Misalkan kata dia, usulan penambahan anggaran 10 miliar untuk pasien miskin non kuota oleh RSUD Subandi akan sulit direalisasikan. Meski demikian kata Jufriyadi, tim anggaran tetap akan mengusahakan usulan tersebut, meskipun dana yang cair nantinya tidak sesuai dengan usulan.
Sementara itu, Ketua Badan Perencanaan Dan Pembangunan Kabupaten, Bappekab Jember, Mudhar Syarifudin menjelaskan, sebenarnya jember tidak mengalami defisit anggaran sebesar 100 miliar namun sebesar 41 miliar. Mudhar menambahkan, pengeluaran terbesar yang harus dikeluarkan oleh pemkab, yakni untuk gaji pegawai sebesar 75 miliar. Kemudian untuk kegiatan sanitasi masyarakat, PNPM, BKSM, pembayaran rekening PJU. Jadi kata dia, jumlah total belanja wajib yang harus dikeluarkan oleh pemkab sebesar 87 miliar. Dari sinilah angka defisit jember keluar sebesar 42 miliar
Untuk mengatasi defisit sebesar 42 miliar lanjut Mudhar, pihaknya bersama panitia anggaran DPRD Jember mengambil beberapa sikap. Diantaranya melakukan efisensi proyek dan rasionalisasi anggaran di SKPD. Sehingga kata dia, setelah ini dilakukan justru APBD Jember mengalami surplus sebesar 860 juta rupiah.
Karena mengalami surplus kata mudhar, pihaknya langsung koordinasi dengan pemerintah pusat. Ternyata pemerintah pusat mengsitruksikan kepada pemkab jember, untuk menggelar seleksi CPNS non rolstat. Dana yang diperlukan untuk seleksi CPNS menurutnya sekitar 670 juta lebih. Sehingga kata dia, APBD Jember mengalami surplus sebesar 100 juta rupiah.
(1.480 views)